Perkosa Janda Sebanyak 4 Kali, Kakek 62 Tahun Ditangkap Polisi
Tampak terlapor saat sedang menjalani pemeriksaan oleh unit PPA Polres BU, Kamis (11/5)-(foto: Aprizal)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Entah apa yang ada di dalam pikiran kakek berusia 62 tahun berinisial BL, warga Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara (BU) ini.
Bukannya lebih mendekatkan diri kepada Tuhan, malahan dirinya yang masih beristeri melakukan perbuatan dosa dengan melakukan tindak pidana pemerkosaan.
Mirisnya dugaan tindak pidana pemerkosaan tersebut dilakukannya kepada wanita paruh baya yang berstatus janda berusia 57 tahun. Atas perbuatannya kakek berinsial BL harus berurusan denga pihak yang berwajib.
Saat dikonfirmasi hal tersebut, Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana SIK MM melalui KBO Reskrim Polres BU, Iptu Edi Permana membenarkan terhadap tindak pidana pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh terlapor tersebut.
BACA JUGA:Ribuan Warga dari 5 Desa Penyangga di Bengkulu Utara Geruduk Kantor PT Agricinal, Ini Tuntutannya!
BACA JUGA:Jejak Harimau Kembali Muncul di Pemukiman Warga Desa Tembilang Bengkulu Utara
"Ya, terlapor diamankan pada Kamis dini hari tadi (11/5) saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak unit PPA Polres BU," ujarnya.
Ditambahkannya, bahwa dari keterangan sementara dari terlapor yang masih beristeri ini, tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan terhadap korban sebanyak 4 kali sejak Maret 2023 lalu.
"Untuk keterangan sementara dari terlapor, dugaan pemerkosaan tersebut dilakukan sebanyak 4 kali," tukasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: