Ada Jalur Khusus PPDB 2023 di Kota Bengkulu, Kadis Dikbud Bocorkan Caranya

Ada Jalur Khusus PPDB 2023 di Kota Bengkulu, Kadis Dikbud Bocorkan Caranya

Drs Sehmi MPd-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu, Sehmi Alnur meminta kepada seluruh sekolah dibawah naungan Dikbud Kota Bengkulu, baik di tingkat SD maupun SMP untuk mempersiapkan jalur khusus bagi murid berprestasi. Karena dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) yakni melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua, ada juga jalur khusus yakni jalur prestasi yang harus diterapkan di masing-masing sekolah.

“Ini yang perlu saya sampaikan dan minta kepada semua kepala sekolah baik di tingkat SD maupun SMP di Kota Bengkulu ini,” ucapnya, kemarin (8/5).

Ia pun menyebutkan, jalur prestasi tersebut bisa saja meliputi jalur akademik maupun non akademik. Seperti prestasi dibidang olahraga, kesenian maupun ada pelajar yang merupakan tahfizh al-quran, yang hafal juz 30 atau duta-duta siswaa tentu dipersilakan untuk memilih sekolah yang mereka mau.

BACA JUGA:Biaya Sewa Pesawat Jemaah Haji Bengkulu Jadi Rp 12 Miliar

“Ini salah satu keunggulan dari siswa-siswi yang memiliki prestasi, baik itu yang akademik maupun yang non akademik,” tuturnya.

Ia mengatakan, untuk pelaksanaan PPDB sendiri di Kota Bengkulu ini baru akan dilakukan pada bulan Juni 2023 nanti. Namun, untuk panitia PPDB pihaknya sudah meminta agar panitia PPDB sudah bisa dibentuk atau disusun di masing-masing sekolah.

“Saya minta agar secepatnya panitia PPDB segera dibentuk di bulan Mei ini, sehingga jika pelaksanaan PPDB sudah dimulai, panitia bisa langsung bergerak,” terangnya.

BACA JUGA:5 Instansi yang Buka CPNS 2023 Formasi Lulusan SMA

Selain itu, Sehmi menyebutkan, apa yang menjadi kendala-kendala yang terjadi pada PPDB tahun 2022 yang lalu, akan dijadikan ajang evaluasi pada PPDB tahun 2023 ini.

“Tujuannya agar pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024 bisa berjalan dengan lancar dan juga terkendali tanpa ada pihak-pihak yang dirugikan nantinya,” pungkasnya. (529)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: