Heboh Ada 'Fasilitas Mewah' Ala Hotel di Rutan Kebonwaru Bandung

Heboh Ada 'Fasilitas Mewah' Ala Hotel di Rutan Kebonwaru Bandung

Keberadaan fasilitas mewah di Rutan Kebonwaru Bandung mendapatkan sorotan banyak pihak-Bengkuluekspress-istimewa

BENGKULUEKSPRESS.COM - Netizen dihebohkan dengan beredarnya kabar adanya tahanan di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung, mendapat fasilitas mewah.

Kabar itu pertama kali beredar di media sosial Twitter dengan nama akun @PartaiSocmed. Dalam postingannya, terlihat seorang tahanan sedang berada di sebuah kasur sambil memainkan ponsel. Selain itu, akuarium di ruang tahanan tersebut. Unggahan tersebut pun menjadi reaksi beragam dari pengguna media sosial.

"Suasana nyaman di salah satu lapas tanah air," tulis keterangan dalam unggahan itu sebagaimana dilihat pada Jumat (28/4).

BACA JUGA:Razia Blok Tahanan, Petugas Lapas Temukan Banyak Barang Terlarang

Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali, mengaku belum dapat memberi komentar detail perihal peristiwa tersebut. Dia bakal mengkonfirmasi terlebih dahulu ke petugas Rutan Kebonwaru.

"Kita belum bisa komen secara detail, harus dikonfirmasi ke rutan. Sementara itu, belum tahu persis," ucap dia.

Kata Kanwil Kemenkumham Jabar

Kanwil Kemenkumham Jawa Barat angkat suara terkait foto tahanan mendapatkan fasilitas mewah di Rutan Kebonwaru Bandung yang viral di media sosial. Petugas langsung melakukan penyisiran di seluruh kamar hunian untuk mencocokkan foto dengan kamar dan mengecek dokumen penggeledahan yang telah dilaksanakan.

"Dari hasil penelusuran terdapat kesesuaian foto dalam postingan twitter akun Partai Socmed dengan dokumentasi foto penggeledahan pada tanggal 15 Juli 2021 yaitu pada blok B kamar 20," ujar Kadivpas Kemenkumham Jabar Kusnali melalui keterangan resminya.

BACA JUGA:Blok Hunian Narkoba Lapas Bengkulu Dirazia, Puluhan Warga Binaan Dites Urine dan Sejumlah Barang Disita

Pada penggeledahan itu, dia mengatakan, telah dilakukan penertiban terhadap barang-barang terlarang yang tidak semestinya ada di kamar hunian. Barang-barang itu di antaranya speaker, akuarium, dan pencopotan wallpaper.

"Warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran telah dikenakan sanksi sesuai engan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Kusnali mengatakan, pada blok B kamar 20 telah dilakukan beberapa kali razia rutin.  Terakhir kali dilakukan razia pada tanggal 16 Maret 2023 yang melibatkan pihak kepolisian, BNN, dan TNI.

"Informasi tambahan, kami sampaikan bahwa Blok B kamar 20 merupakan blok narkotika yang saat ini dihuni oleh 14 orang warga binaan dan telah dilakukan penggeledahan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: