Pemkot Bengkulu Dorong Honorer Diangkat Jadi PPPK, Menpan RB Sudah Beri Sinyal

Pemkot Bengkulu Dorong Honorer Diangkat Jadi PPPK, Menpan RB Sudah Beri Sinyal

Dedy Wahyudi-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGLULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota Bengkulu terus mendorong agar Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkot Bengkulu diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Mengingat masa kerja PTT diputuskan pemerintah pusat berakhir pada November tahun 2023 ini sesuai dengan kebijakan Kemenpan RB. 

Namun terbaru saat ini beberapa kebijakan baru masih akan di godok pemerintah pusat termasuk adanya wacana pengangkatan pegawai honor menjadi PPPK secara keseluruhan. 

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan Pemerintah Kota Bengkulu saat ini menunggu kebijakan dari pemerintah pusat tersebut. 

BACA JUGA:Blok Hunian Narkoba Lapas Bengkulu Dirazia, Puluhan Warga Binaan Dites Urine dan Sejumlah Barang Disita

"Aturan bisa saja berubah, karena presiden dan Menpan RB sudah memberi sinyal tidak ingin ada PHK masal. Maka sekarang lagi dicari formulasinya. Pilihannya ikut aturan pertama atau PTT ini diangkat jadi PPPK.  Kita tunggu saja kabar baiknya," jelas Dedy, Sabtu (29/03). 

Ditambahkan wawali pemerintah tidak mungkin akan merumahkan para PTT secara massal tanpa ada solusi lain yang diberikan. 

Saat ini total di Kota Bengkulu terdapat 2276 pegawai tidak tetap yang masih bekerja di tiap OPD. 

Dari puluhan OPD yang ada, baru 3 OPD yang sudah dilakukan tes pengangkatan PPPK yakni tenaga guru di Dispendik, tenaga kesehatan di Diknas dan personel pemadam kebakaran. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: