Hukum Meninggalkan Sholat Fardhu karena Lupa, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Hukum Meninggalkan Sholat Fardhu karena Lupa, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

ustadz adi hidayat--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Ketentuan sholat fardhu pada hukumnya wajib dilaksanakan dan tidak boleh ditinggalkan, karena sholat fardhu sendiri merupakan satu diantara bagian rukun islam.

Sholat Fardhu hukumnya wajib dilaksanakan oleh umat muslim, terdapat lima waktu dalam sholat fardhu, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib dan Isya.

Namun, terkadang ada sebagian orang yang melupakan sholat fardhu sehingga harus melewatkan waktu sholat yang telah ditentukan.

Dilansir dari kanal Youtube Adi Hidayat Official, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukumnya apabila seseorang melewatkan sholat fardhu karena lupa.

BACA JUGA:Pusat Astronomi Internasional Prediksi Lebaran Idul Fitri 2023 Jatuh pada 21 April

BACA JUGA:Setelah Lebaran Idul Fitri 2023 Berlaku? Mobil Jenis ini Dibatasi Beli Pertalite, Cek Daftarnya

Ustadz Adi Hidayat menerangkan bahwa pada madzhab Imam Syafi’i ada yang disebut qadha sholat.

“Pada madzhab Imam Syafi’i ada yang namanya qadha sholat. Qadha sholat itu ada yang sifatnya karena lupa, ada yang sifatnya karena tertinggalkan,” ungkap Ustadz Adi Hidayat pada kanal Youtube Adi Hidayat Official.

“Kalo anda ketiduran, atau anda lupa, maka pada waktu ingetnya anda sholat. Jadi maknanya adalah orang lupa sholat itu, saat waktu ingetnya dikerjakan,” jelasnya.

Ustadz Adi Hidayat juga menegaskan bahwa hal tersebut disepakati oleh para ulama.

BACA JUGA:Ciri Orang yang Mendapatkan Malam Lailatul Qadar Menurut Ustadz Adi Hidayat

“Maka para ulama ada yang memasukannya ke dalam bab qadha, maksudnya qadha itu mengganti atau melaksanakannya di waktu yang lain, kalo ini sepakat para ulama,” tegas Ustadz Adi Hidayat.

Namun, ada juga ulama yang berpendapat bahwa dengan tobatnya seseorang dan memperbanyak berbuat kebaikan yang sifatnya sunah, maka keburukan-keburukan itu akan tertutupi.

BACA JUGA:Setelah Lebaran Idul Fitri 2023 Berlaku? Mobil Jenis ini Dibatasi Beli Pertalite, Cek Daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: