5 Jemaah Haji Rejang Lebong Gagal Berangkat

5 Jemaah Haji Rejang Lebong Gagal Berangkat

Calon jemaah haji mendapat pelayanan di kantor Pusat Layanan Haji Terpadu Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (4/4). Dalam musim haji tahun ini ada lima CJH dari Kabupaten Rejang Lebong yang gagal berangkat.--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong mengungkapkan ada sebanyak lima orang calon jemaah haji asal Kabupaten Rejang Lebong yang gagal berangkat, karena disebabkan beberapa faktor.

“Dari kuota yang kita terima tahun ini, ada lima orang calon jemaah haji asal Kabupaten Rejang Lebong ini yang gagal berangkat,” terang Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong H Lukman SAg MHI melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah M Aditiawarman Budi SAg MH dikonfirmasi BE, Selasa (4/4).

Dijelaskan Aditia, lima orang CJH yang gagal berangkat tersebut satu orang karena terkendala masalah pekerjaan. Kemudian satu orang lagi karena sakit yang permanen dan tiga orang karena meninggal dunia.

Dari lima orang yang CJH yang gagal berangkat tersebut, untuk yang terkendala masalah pekerjaan maka ia akan masuk daftar tunggu untuk tahun selanjutnya.

BACA JUGA:Ini Daftar Nama 153 Jemaah Haji Cadangan di Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:THR PNS dan PPPK Bengkulu Utara Disiapkan Rp 30 Miliar, Dicairkan Tanggal ini

“Sedangkan untuk yang sakit permanen dan meninggal dunia telah dilimpahkan kepada anaknya, sehingga nanti yang akan berangkat adalah anaknya,” terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam musim haji tahun 2023 ini Kabupaten Rejang Lebong mendapat kuota dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu sebanyak 227 orang.

“Tahun ini kuota yang ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu untuk Rejang Lebong sebanyak 227 orang,” paparnya.

Dari 227 orang kuota jemaah haji asal Kabupaten Rejang Lebong tersebut dengan rincian 131 orang merupakan CJH lunas tunda yang telah melakukan pelunasan tahun 2020 namun keberangkatannya tertunda.

BACA JUGA:Cara Simulasi Kredit Motor Honda Langsung dari Web Resmi Honda

BACA JUGA:Masyarakat Bengkulu Wajib Tahu, Kawasan Wisata Pantai Panjang Bebas Parkir

Kemudian 90 orang lainnya adalah mereka yang masuk nomor urut porsi keberangkatan haji tahun 2023 ini dan sisanya sebanyak 6 orang adalah kuota khusus atau prioritas untuk lansia sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Untuk yang prioritas lansia ini, meskipun ini kebijakan provinsi namun untuk pesertanya tetap dari Kabupaten Rejang Lebong ini,” terang Aditia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: