Hukum Menyusui Suami, Apakah Nanti Jadi Sepersusuan dengan Anak, Begini Penjelasan Buya Yahya

Hukum Menyusui Suami, Apakah Nanti Jadi Sepersusuan dengan Anak, Begini Penjelasan Buya Yahya

Ilustrasi-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Menyusui suami atau menyusui pasangan menjadi suatu hal yang terkadang ditanyakan akan kebolehannya, baik dari cara menyusui suami sebelum tidur, ibu menyusui suaminya karena ada kebiasaan suami menyusu pada istri, manfaat menyusui suami sebelum tidur, hingga hukum suami minum susu istri atau hukum suami menyusu kepada istri.

Menyusui suami atau menyusui pasangan juga mungkin terkadang masih ditanyakan akan kebolehannya karena pernah suami menyusu saat hamil.

Penting bagi kita untuk menyimak tentang menyusui suami ini agar kita mengetahui hukum suami minum air susu istri atau hukum suami meminum air susu istri sehingga ketika ada permasalahan mengenai kebiasaan suami menyusu pada istri bisa terselesaikan.

Pembahasan mengenai hukum suami menyusu istri atau hukum suami minum asi istri adalah suatu hal yang patut kita ketahui dalam Islam. 

BACA JUGA:Hukum Berhubungan Intim di Malam Takbiran dan Hari Lebaran, Ini Kata Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad

BACA JUGA:Hukum Membawa HP yang Terinstal Alquran ke dalam WC, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Menurut Buya Yahya dalam tausyiahnya di kanal Youtube Al-Bahjah TV 5 tahun lalu, bahwa menelan ASI istri diperbolehkan. Terkait apakah suami menjadi mahram anaknya, tentu tidak menjadi mahram.

"Boleh minum ASI, berebutan sama anaknya. Yang dibahas apakah menjadi mahrom apa tidak? Seorang suami minum ASI istrinya tidak akan menjadi mahrom  karena susuan. Sebab mahrom susuan itu, anak umur kurang 2 tahun, kalau suami kurang 2 tahun masuk," ujar Buya Yahya. 

Dia juga mengatakan, untuk mahram atau saudara sepersuan anak juga harus 5 kalu minum susu orang lain yang bukan ibu kandungnya. "Lima kali susuan yang cukup, jika bayi dibawa 2 tahun 5 kali minum susu, dia sudah sepersusuan. Jadi tidak boleh nikah," ujar Buya Yahya.

Lalu, susu diambil saat ibu hidup, biarpun diberikan saat (ibu) mati. Itu untuk bank-bank susu, seperti di negeri barat. "Kalau ada susu lebih itu dijual. Karena mereka tahun manfaat susu (ASI). Di negeri kita saja sok yang ada ibu-ibu tidak mau nyusui anaknya dengan takut alasan body  berubah. Jadi kalah sama meong yang nyusui anaknya," Buya Yahya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: