Bansos BLT Lansia Tahap 2 2023 Akan Cair, Cek Segera Penerimanya

Bansos BLT Lansia Tahap 2 2023 Akan Cair, Cek Segera Penerimanya

info bansos pkh--

2. LANSIA BPNT, Sebenarnya lansia yang mendapatkan bantuan ini tidak berbeda jauh dari lansia yang mendapatkan bantuan PKH. Hal yang membedakan terletak pada jenis bantuan saja. Lansia yang masuk ke jenis bansos ini hanya mendapatkan sembako senilai Rp.200.000/bulan dalam bentu uang yang bisa dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

3. PERMAKAN LANSIA, Bantuan ini baru diluncurkan Oktober lalu. Dimana lansia yang terdata sebagai penerima harus memenuhi syarat terlebih dahulu, sebelum divalidasi oleh petugas sosial. 

Syaratnya antara lain harus berusia 70 tahun keatas, memiliki identitas yang telah padan dan online di Dukcapil, merupakan lansia tunggal didalam Kartu Keluarga (KK), bukan Pensiunan, terdata didalam DTKS, terakhir bukan penerima bansos PKH dan BPNT. 

Nantinya para lansia akan diberikan makanan 2 kali dalam satu hari. Perhari sejumlah Rp.21.000,-/org selama satu bulan.

Berikut cara cek penerima bansos secara online; 

BACA JUGA:Simak Ini! 6 Golongan Ini Dicoret dari Daftar Penerima Bansos Ramadan 2023

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id di web browser HP. 

2. Siapkan KTP untuk mengisi data pribadi. 

3. Lengkapi satu per satu alamat domisili mencakup Provinsi, Kabupaten hingga Desa. 

4. Tulis nama lengkap di kolom Nama PM.  

5. Masukkan kode huruf yang sesuai dengan gambar. 

6. Pilih 'Cari Data'. 

Selanjutnya bila sistem menunjukkan keterangan berupa Nama Penerima, Umur dan deretan jenis bansos, itu artinya Anda sudah terdaftar sebagai penerima salah satu bantuan, PKH atau BPNT 2023. 

Untuk menguatkannya, pastikan dalam kolom PKH atau BPNT termuat informasi dalam format Status (YA), yang menandakan bahwa Anda terdaftar sebagai salah satu penerima bansos tersebut. 

Kemudian bila Kemensos telah menentukan jadwal pencairan, penerima akan menerima surat undangan berisi tanggal pencairan dan besaran bansos yang diperoleh. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: