Bansos BLT Lansia Tahap 2 2023 Akan Cair, Cek Segera Penerimanya

Bansos BLT Lansia Tahap 2 2023 Akan Cair, Cek Segera Penerimanya

info bansos pkh--

BENGKULUEKSPRESS.COM -Pengumuman kepada orang lanjut usia atau lansia akan mendapatkan bansos lansia 2023 tahap 2.

Lansia yang ingin mengambil bansos wajib cek status penerima di link cekbansos.Kemensos.go.id untuk memastikan apakah mendapatkan bansos lansia 2023 atau tidak.

Bansos yang diberikan oleh pemerintah yaitu BLT Lansia akan disalurkan kepada para penerima manfaat sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahapnya. Hanya lansia yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos saja yang bisa menerima BLT ini.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 2 Mulai Cair April 2023? Siapkan Syaratnya dan Cek Nama Penerima di sini

BACA JUGA:BLT Cair Bulan Ramadan Rp 900.000 per KK, Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Pasalnya, ada 3 jenis bansos yang diperuntukkan bagi lansia di atas 70 tahun keatas dan berasal dari keluarga kurang mampu. Program ini merupakan program lanjutan dari tahun 2022.

Selanjutnya, penyaluran dana Bansos BLT Lansia tahap 2 akan dilakukan pada bulan April hingga Juni 2023.

Para penerima manfaat yang akan mendapatkan Bansos BLT Lansia merupakan penerima yang namanya sudah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.

Selain itu, penerima juga harus berusia 70 tahun ke atas yang dibuktikan dengan adanya KTP serta Lansia tidak termasuk pensiunan ASN, PNS, TNI, dan Polri.

Bansos ini dirasa sangat bermanfaat bagi lansia dari keluarga kurang mampu dan mendapat perhatian lebih dari Kementerian Sosial RI. 

BACA JUGA:Cek BLT Balita 2023 Pakai HP Tahap 1 Bisa Dapat Rp 750.000, Ini Linknya

BACA JUGA:Ini Dia BLT Khusus Buruh yang Bakal Dibagikan Jelang Lebaran 2023, Dianggarkan Rp40 Miliar

Simak, 3 jenis bansos yang akan disalurkan pemerintah pusat di tahun 2023 ini ;

1. LANSIA PKH, dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia telah mengambil porsi sejak tahun 2016. Komponennya, dalam satu KK terdapat lansia 70 tahun ke atas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: