Terseret Korupsi Hibah Pilkada 2020, Mantan Sekretaris KPU Kaur Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

Terseret Korupsi Hibah Pilkada 2020, Mantan Sekretaris KPU Kaur Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

JPU Kejari Kaur membacakan tuntutan terhadap dua orang terdakwa korupsi dana hibah KPU Kaur di PN Tipikor Bengkulu, Kamis (30/3).--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: