Pertambangan BUMN Buka Lowongan, Gajinya Menggiurkan

Pertambangan BUMN Buka Lowongan, Gajinya Menggiurkan

Pertambangan BUMN Buka Lowongan-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

3. Memahami konsep desain LOM, studi kelayakan tambang batu bara, validasi pemodelan geologi dan analisis ekonomi tambang.

4. Memahami perencanaan target produksi periodik (scheduling)

5. Mahir mengoperasikan software Spry, Minescape, dan Minex.

2. GEOTEKNISIAN

Deskripsi Pekerjaan 

Menguji daya dukung tanah sesuai prosedur, melakukan penyelidikan tanah, mengumpulkan data geoteknik lapangan yang meliputi pengambilan sampel disturbed atau undisturbed serta pemetaan geoteknik dan hidrogeologi, melakukan penyusunan, verifikasi dan validasi database geoteknik,: mengevalusasi data parameter hasil pengujian geoteknik dan laboratorium mekanika tanah, mengevaluasi geoteknik desain tambang dan timbunan: mengevaluasi rencana tambang, timbunan, infrastruktur pertambangan dan penunjang berdasarkan kaidah pertambangan yang baik: melakukan pemantauan sekuen penambangan, infrastruktur tambang dan menunjang serta stabilitas lereng: melakukan pengukuran dan plotting bidang diskontinu massa batuan dan inti bor, membuat log bor geoteknik, mensupervisi dan mengontrol kualitas pekerjaan pada aspek geoteknik sehingga diperoleh data parameter geoteknik lapangan yang menunjang perencanaan dan operasional penambangan. 

BACA JUGA:Lowongan Kerja di Kedubes AS, Lulusan SD Bisa Daftar: Total Gajinya Rp 57 Juta

BACA JUGA:Lowongan Kerja BPJS Kesehatan untuk D3 dan S1, Cek Syaratnya

Persyaratan :

1. S1 Teknik Sipil, Teknik Geologi, atau Teknik Pertambangan dengan minimal IPK 3.00.

2. Memiliki pengalaman kerja 1 s.d 2 tahun pada pekerjaan struktur atau geoteknik.

3. Mahir mengoperasikan software analisis stabilitas lereng.

Apabila anda sudah memenuhi persyaratan di atas, segera mendaftarkan diri secara online melalui website https://www.ptba.co.id/sdm/karir.

Daftarkan diri anda sebelum 12 April 2023. Pendaftaran gratis tanpa dipungut biaya apapun.  (")

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: