Dibalik Keunggulannya, Ini Bahaya Mengintai Pengguna GB WhatsApp

Dibalik Keunggulannya, Ini Bahaya Mengintai Pengguna GB WhatsApp

GB Whatsapp--

WhatsApp terlarang versi modifikasi lebih rentan disuntikkan malware dan spyware terhadap perangkat yang Anda gunakan seperti smartphone Anda. Selain itu WhatsApp modifikasi lebih mungkin membawa virus yang dapat membahayakan perangkat, data, serta keamanan privasi pengguna.

2. Mengandung iklan

Pengembang WhatsApp modifikasi rata-rata meraup pendapatan dari hasil iklan yang dipasang pada beranda aplikasi. Keberadaan iklan tersebut tentu dapat mengganggu pengguna saat sedang menjalankan aplikasi. Iklan pada aplikasi juga dapat disusupi virus serta dapat menggiring pengguna pada situs yang berbahaya.

BACA JUGA:Keren Nih! 2023 WhatsApp Bisa Kirim Pesan dan Video Call Tanpa Internet

BACA JUGA:Asyikkk, WhatsApp Kini Bisa Video Call

3. Tidak terenkripsi

Aplikasi WhatsApp resmi memiliki sistem end-to-end encryption yang membuat seluruh percakapan di akun WhatsApp terlindungi dan tidak dapat diintip siapa pun. Sedangkan pada WhatsApp MOD, umumnya aplikasi ini tidak terenkripsi dan rentan bocor kepada pihak ketiga yang dapat menjadi ancaman keamanan privasi pengguna.

4. Tidak dapat melakukan pembaruan otomatis

Pembaruan di WhatsApp MOD cenderung sulit karena tidak otomatis seperti pada WhatsApp resmi. Pengguna sering kali harus masuk ke link tautan yang bisa saja berisi malware.

5. Terancam diblokir

Menggunakan aplikasi modifikasi seperti GB WhatsApp dapat membuat akun WhatsApp diblokir. Merujuk pada situs resmi WhatsApp, WhatsApp Inc. akan menindak tegas pengguna WhatsApp bodong dengan melakukan blokir akun sementara hingga permanen.

Masih dari situs resminya, WhatsApp menyatakan tidak bertanggung jawab atas berfungsinya aplikasi WA GB di ponsel karena tidak dapat divalidasi keamanannya. Meski menawarkan berbagai fitur menarik, tetap saja aplikasi MOD seperti WA GB tidak aman bagi pengguna. Jadi kita perlu bijak dan hati-hati dalam menginstal aplikasi yang tidak resmi. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: