Ini Dia Timsel Bawaslu di 29 Provinsi di Indonesia 2023-2028

Ini Dia Timsel Bawaslu di 29 Provinsi di Indonesia 2023-2028

Pengumuman Bawaslu RI Tentang Pembentukan Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi 29 Provinsi Periode 2023-2028-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Bawaslu RI akhirnya mengumumkan nama -nama anggota tim seleksi Bawaslu Provinsi se-Indonesia. Berdasarkan Pengumuman Nomor: 220/KP.01.00/K1/03/2023 Tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi di 29 Provinsi periode 2023-2028.

Dasar keputusan pengumuman yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja itu Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Maret 2023 itu, berdasarkan: 

A. Dasar

1. Pasal 124 ayat (1) dan Pasal 92 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum;

2. Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara;

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ini Dia 10 Besar Calon Komisioner KPU Provinsi Bengkulu

B. Bahwa sesuai dengan amanat Pasal 124 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan “Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Provinsi pada setiap Provinsi dan Tim Seleksi dimaksud berjumlah 5 (lima) orang yang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas.

C. Nama-nama Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi di 29 (dua puluh sembilan) Provinsi Periode 2023-2028 yang ditetapkan adalah sebagaimana termuat dalam lampiran pengumuman ini. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSS 

Berikut Nama-nama Timsel Bawaslu Provinsi Periode 2023-2028


Lampiran Pengumuman -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-


Lampiran Pengumuman -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-


-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-


Lampiran Pengumuman -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-


Lampiran Pengumuman -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: