Wali Murid SDN 81 Bengkulu Tengah Teken Surat Pernyataan, Setujui Iuran Perpisahan dan Les

Wali Murid SDN 81 Bengkulu Tengah Teken Surat Pernyataan, Setujui Iuran Perpisahan dan Les

RAPAT : Salah satu wali murid kelas VI, Dwi Sulistiani saat menunjukan surat pernyataan persetujuan tentang iuran perpisahan dan les tambahan bagi siswa kelas IV SD Negeri 81 Kabupaten Benteng.-(foto: bakti setiawan/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pasca adanya pemberitaan tentang keberatan wali murid terhadap iuran uang perpisahan, seluruh wali murid kelas VI SD  Negeri 81 Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengadakan pertemuan bersama pihak sekolah.

Melalui pertemuan itu, wali murid akhirnya membuat surat pernyataan dan menyebutkan bahwa uang iuran perpisahan senilai Rp 470 ribu per siswa merupakan hasil musyawarah.

Begitu pula dengan biaya les tambahan di sekolah senilai Rp 200.000 per siswa per dua bulan, semuanya didasarkan atas hasil rapat wali murid, guru dan komite sekolah.

"Besaran uang iuran perpisahan dan uang les itu sesuai rapat wali murid sendiri. Uang perpisahan dikumpulkan melalui wali murid dan dikelola oleh wali murid sendiri," ungkap salah satu wali murid kelas VI, Dwi Sulistiani.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Tengah Musnahkan Puluhan Knalpot Brong

BACA JUGA:Rumah Mantan Bupati Kaur Digeledah, Polisi Amankan Senjata Api Hingga CCTV

Akibat tereksposnya keberatan uang iuran tersebut, sambung Dwi, belum bisa dipastikan apakah rencana kegiatan perpisahan siswa ke Kabupaten Lebong tersebut terselenggara atau tidak.

Sedangkan, untuk pelaksanaan les tambahan menghadapi ujian akhir sekolah tahun 2023 telah dihentikan sementara oleh pihak sekolah.

"Saat ini, anak-anak merasa galau karena beberapa hari ini sudah tak les lagi," imbuhnya.

Dilansir sebelumnya, iuran perpisahan dan les tambahan bagi siswa kelas VI menimbulkan keberatan bagi keluarga siswa. Pasalnya, ditengah kondisi ekonomi sulit seperti ini, uang senilai tersebut cukup berarti. Apalagi, siswa yang lulus memerlukan biaya untuk keperluan saat hendak melanjutkan jenjang pendidikan ke tingkatan SMP. Atas dasar itulah, salah satu wali murid yang tak ingin disebut namanya menyampaikan keberatan.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: