Kasus Aset Pemkab Kepahiang Diduga Dijual, Sekda Perintahkan Investigasi

Kasus Aset Pemkab Kepahiang Diduga Dijual, Sekda Perintahkan Investigasi

-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang langsung bergerak menelusuri kebenaran isu dugaan penjualan lahan yang merupakan aset di Desa Daspetah Kecamatan Ujan Mas.

Tujuannya untuk mengusut tuntas  aset seluas 1 hektar tersebut, agar kembali kepangkuan pemkab. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang Dr Hartono MPd, menginstruksikan OPD terkait agar melakukan penelusuran secara mendetail.

Bahkan diperlukan tindakan investigasi dengan membentuk tim khusus yang akan melaksanakan kajian secara mendalam. Sehingga aset milik Pemkab Kepahiang tersebut bisa diselamatkan. 

BACA JUGA:Program Bedah Rumah di Bengkulu Perlu Peran Semua Pihak

BACA JUGA:Hadirkan Solusi Kebutuhan Air Minum Sehat, Yamaha Motor Nuansa Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi

"Iya saya sudah dapat informasinya, kita akan melakukan penelusuran. Karena lahan itu sudah ada sertifikatnya dan terdaftar menjadi aset daerah," tegas Hartono.  

Dikatakan Hartono, lahan seluas 1 hektar itu sudah bersertifikat sejak tahun 1993 dan dikeluarkan Pemkab Rejang Lebong. Selain itu, juga sudah diserahkan atau di P3D ke Pemkab Kepahiang sejak saat pemekaran beberapa waktu lalu.

Tim khusus yang dibentuk pemerintah bertugas untuk memastikan asal mula mengenai aset tersebut, dan penulusuran oknum yang menjual tanah tersebut serta tim tersebut akan melibatkan berbagai pihak.

"Tentunya OPD terkait bersama tim nantinya akan melakukan penelusuran," lanjut Sekda. 

Hartono menegaskan, bila fakta yang ditemukan nantinya dugaan penjualan lahan milik Pemkab Kepahiang benar terjadi. Sehingga pemkab tidak segan-segan membawa perkaranya ke ranah hukum dan jika memang terbukti ada pelanggaran.

"Pemerintah daerah melakukan penataan dan inventarisir aset-aset milik daerah. Jika ditemukan adanya penjualan aset tersebut, akan kita diproses secara hukum," tegas Hartono. 

Diketahui adanya lahan milik Pemkab Kepahiang di Desa Daspetah setelah adanya penyerahan sertifikat aset dari Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepahiang kepada Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) beberapa waktu lalu. Sesuai keterangan yang tertera dalam sertifikat, asetnya berupa lahan kosong seluas 1 hektar. 

Disebutkan disertifikat berada di Desa Daspetah Kecamatan Ujan Mas.  Diduga  aset tersebut telah dijual oleh oknum tidak bertanggung jawab. Sehingga di atas lahan saat ini sudah banyak berdiri rumah-rumah penduduk. Penelusuran sementara di lapangan diketahui jika sebelumnya  diatas tanah tersebut pernah berdiri bangunan Koperasi Unit Desa (KUD).(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: