4 Kecamatan di Bengkulu Tengah Prioritas Pembangunan, Khususnya Desa Tertinggal dan Transmigrasi
PERJUANGKAN : Sekda Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP bersama Kepala Bappeda, Nirzawan MSi dan Kepala Disnakertrans Benteng, Tarmizi MPSi Psikolog saat mendatangi menyampaikan dokumen identifikasi potensi pecadangan kawasan transmigrasi di Kabupaten Ben-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah melaksanakan musyawarah penetapan pembangunan desa tertinggal dan transmigrasi. Dari 11 kecamatan se-Kabupaten Benteng, ada 4 desa yang bakal menjadi prioritas pembangunan.
Meliputi, Kecamatan Pagar Jati, Kecamatan Bang Haji, Kecamatan Merigi Sakti dan Kecamatan Pematang Tiga.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Benteng, Tarmizi MPsi Psikolog menjelaskan, pembangunan dan pengembangan kawasan di wilayah yang ditetapkan sebagai desa tertinggal dan transmigrasi diharapkan mampu menggerakan roda perekonomian masyarakat sekitar.
"Salah satu faktor pendukung ialah lahan di 4 kecamatan tersebut masih banyak yang belum tergarap," ungkap Tarmizi.
BACA JUGA:Persamaan Hak Politik Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Pemilu Serentak 2024 di Rejang Lebong
BACA JUGA:Meriahkan HUT Kementerian BUMN ke-25, PLN Ajak BUMN dan Masyarakat di Sarolangun Jalan Sehat Bersama
Demi mewujudkan rencana pengembangan kawasan tersebut, sambung Tarmizi, pihaknya akan melakukan koordinasi ke Pemerintah Pusat agar kiranya bisa mendapatkan bantuan.
Disisi lain, Tarmizi mengaku, pihaknya juga sudah menyampaikan dokumen identifikasi potensi pecadangan kawasan transmigrasi di Kabupaten Benteng ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI.
"Dengan harapan, dokumen tersebut dapat mengantarkan rencana kawasan transmigrasi (RKT) Kabupaten Benteng dalam jangka panjang agar nantinya Kabupaten Benteng lebih cepat berkembang. Baik dari sektor sosial, budaya maupun ekonomi," jelasnya.
Disisi lain, lanjutnya, wacana ini juga tentu saja mesti mendapatkan dukungan dari semua pihak. Dimulai dari seluruh instansi pemerintahan di jajaran Pemkab Benteng, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa serta seluruh elemen masyarakat.
"Nantinya, para Camat, Kades dan tokoh masyarakat diminta untuk menandatangani kesepakatan bersama terhadap rencana program pembangunan desa tertinggal dan transmigrasi. Semoga rencana ini bisa segera terealisasi," harap Tarmizi.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: