Ratusan Personel Dikerahkan Dalam Ops Nala 2023, Sasarannya Ini

Ratusan Personel Dikerahkan Dalam Ops Nala 2023,  Sasarannya Ini

Waka Polda Bengkulu saat meninjau personel ops Nala I 2023-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pelaksanaan Operasi Nala I Tahun 2023 akan dimulai pada Selasa besok (7/2/2023). Operasi ini dilakukan selama dua pekan kedepan, dan berakhir pada 20 Februari 2023 mendatang.

Disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, Ops Keselamatan Nala I 2023 Polda Bengkulu ini melibatkan  ratusan personel yang terdiri dari TNI/Polri, Dishub, Satpol PP dan instansi terkait lainnya.

Kombes Pol Anuardi menambahkan, dalam operasi ini ada beberapa pelanggaran yang akan dilakukan penindakan oleh personel yang bertugas.

Seperti kendaraan tidak layak jalan, mobil barang yang overlaod atau Odol, dan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.

BACA JUGA:Gedung IGD RS Tiara Sella Ditabrak Minibus, Sopir Diduga Panik

BACA JUGA:Dewan Desak Pemkot Perbaiki Jembatan Teluk Sepang


Penyemangat pin ops Nala I tahun 2023 oleh Waka Polda Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

"Hari ini dipimpin Waka Polda Bengkulu, ada 316 personel gabungan dikerahkan dalam operasi Nala I 2023," kata Kombes Pol Anuardi, Senin (6/2/2023).

Lanjutnya, ops Nala ini juga menyasar pada kendaraan yang tidak standar pabrik, menambah panjang rangka atau mengubah spektek, kendaraan pribadi yang menggunakan sirene rotartor, Strobo bukan pada peruntukannya.

Selain itu, TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau spektek, kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan atau brong, hal-hal yang menyebabkan  kemacetan lalu lintas, unjuk rasa dan penjarahan terhadap sembako.

"Untuk ops Nala I 2023 ini tak hanya  menyasar pada kelengkapan berkendara saja. Melainkan untuk dapat menciptakan situasi kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman di Provinsi Bengkulu jelang hari raya idul Fitri 1444 H tahun 2023," tutur Kombes Pol Anuardi. (Tri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: