Pernah Dipecat Bupati, Kades Ini Kembali Dilantik Camat

Pernah Dipecat Bupati, Kades Ini Kembali Dilantik Camat

Pengambilan sumpah dan pelantikan Kades Pondok Baru oleh Camat Selagan Raya Kabupaten Mukomuko.-(foto: budi hartono/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM– Nasib beruntung dialami Suswandi. Lelaki ini diketahui pernah diberhentikan Bupati Mukomuko H Sapuan SE MM Ak CA CPA pada tahun 2021 lalu sebagai Kades Pondok Baru Kecamatan Selagan Raya.

Namun pada Desember 2022 lalu, Suswandi kembali ikut dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) pergantian antar waktu (PAW) di desa tersebut dan kembali terpilih.

Sehingga Senin (9/1/2023) Suswandi kembali dilantik sebagai Kades  PAW Desa Pondok Baru Kecamatan Selagan Raya.

Namun ada perubahan, awalnya pelantikan dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Mukomuko Wasri  ternyata didelegasikan kepada Camat Selagan Raya Wahyuana SIP. 

BACA JUGA:Terseret Dana Desa Rp 494 Juta, Kades Ini Terancam Dihukum 20 Tahun

BACA JUGA:Apesnya Kades Terseret Dana Desa Rp 494 Juta, Sudah Jadi Tersangka, Kini Diproses Pecat

Acara tersebut dihadiri Danramil 0428-01 Mukomuko Kapten Inf Yulga Mahendri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko Haryanto SKM didampingi Kasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan  Eka Purwanto MSi dan tamu undangan lainnya.

Wahyuana pada sambutannya menyampaikan, seyogyanya pelantikan dilakukan oleh Bupati atau Wakil Bupati Mukomuko. Namun karena kesibukan, kemudian mendadak didelegasikan kepada camat.

Namun demikian, tidak mengurangi makna karena camat merupakan perpanjangan tangan dari bupati.

”Sekitar pukul 08.30 WIB, saya dapat informasi bahwa pelantikan didelegasikan kepada camat. Pelantikan ini tidak lepas dari dukungan seluruh elemen yang ada di Desa Pondok Baru. Kepada Pj Kades  saya ucapkan terima kasih atas jasa selama 1,5 tahun memberikan layanan kepada masyarakat Pondok Baru. Kepada Kades PAW yang baru dilantik semoga Pondok Baru lebih baik dan maju,” ujar Wahyuana.

BACA JUGA:Terseret Dana Desa Rp 494 Juta, Kades Ini Jadi Tersangka

BACA JUGA:Kejari Seluma Tahan Mantan Kades dan 3 Tersangka Lain Terkait Korupsi Dana Desa 

Di sisi lain Kades Pondok Baru Suswandi menyampaikan, kembali mencalon Kades dan bukan mengejar jabatan, sebab ia ingin memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya warga Pondok Baru. 

Ia juga menyampaikan, terima kasih kepada seluruh masyarakat Pondok Baru. Atas partisipasinya sehingga Pilkades PAW bisa berjalan dengan baik dan lancar. “Mari bersama memajukan Desa Pondok Baru  menjadi lebih baik,” ajaknya.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: