Bubarkan Balap Liar di Bengkulu, Puluhan Motor Diangkut Polisi
Penertiban balap liar dikawasan Jalan Pembangunan Kota Bengkulu oleh Satlantas Polresta Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Sebanyak 41 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan jajaran Unit Patroli Satlantas Polres Kota Bengkulu, Sabtu (7/1/2023) malam.
Puluhan kendaraan roda dua yang diamankan tersebut diduga akan melakukan aksi balap liar di beberapa ruas jalan di Kota Bengkulu.
Kasatlantas Polres Kota Bengkulu melalui Kanit Turjawali Ipda Muhammad Nabil mengatakan, penertiban yang dilakukan pihaknya ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan kegiatan balap liar di Kota Bengkulu.
"Sasaran kita kegiatan balap liar ya, dan ada dua lokasi yang kita lakukan penertiban," kata Ipda Muhammad Nabil, Minggu (8/1/2023) pada bengkuluekspress.com.
BACA JUGA:2023, Pajak STNK Mati Hingga 2 Tahun, Data Pemilik Lama Dihapus
BACA JUGA: Bertransformasi Jadi Bank Digital, RUPS Bank Mayora Perkenalkan Manajemen Baru
Dua lokasi yang dilakukan penertiban oleh anggota Satlantas Polresta Bengkulu ini adalah kawasan Pasir Putih Pantai Panjang Bengkulu dan kawasan Jalan Pembangunan Kota Bengkulu.
Dari dua lokasi itu, sambungnya ada 41 motor yang diamankan dan sudah dibawa ke Pos Polisi Lalulintas Simpang Lima Ratu Samban Kota Bengkulu.
"41 motor itu kita amankan dari 2 tempat dan saat ini motor tersebut sudah kita bawa ke pos polisi simpang lima," pungkasnya.
Kendati demikian, terhadap kendaraan yang diamankan ini akan ditahan untuk sementara waktu oleh pihak Satlantas Polresta Bengkulu.(Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: