Info PNS! BKN Buka Usulan Kenaikan Pangkat, Ini Jadwalnya

Info PNS! BKN Buka Usulan Kenaikan Pangkat, Ini Jadwalnya

Ilustrasi PNS Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Dijelaskan sebelumnya, merujuk pada jadwal kenaikan pangkat PNS bisa mulai untuk diusulkan sejak 2 Januari hingga 20 Februari 2023.

Para instansi pemerintah dapat melakukan approve atau submit usul kenaikan pangkat PNS.

Tentunya, hal tersebut harus melalui tahap melengkapi sejumlah dokumen pendukung termasuk mengenai penilaian kinerja pegawai.

Pada tahap selanjutnya, yakni tepat di akhir Februari 2023 Kepala BKN atau Kepala Kantor Regional BKN akan menetapkan persetujuan.

Bukan hanya persetujuan saja, namun Kepala BKN atau Kepala Kantor Regional BKN dapat mempertimbangkan mengenai teknis kenaikan pangkat.

BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Jadwal Cuti Bersama PNS Tahun 2023, Catat Tanggalnya

Kemudian, rencana Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi akan menetapkan surat keputusan Kenaikan Pangkat pada awal Maret 2023 mendatang.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), pada masing-masing instansi akan menetapkan surat keputusan Kenaikan Pangkat PNS.

Surat keputusan tersebut akan ditandatangani secara elektronik atau manual yang menggunakan format dalam SIASN.

Kemudian, setelah mendapatkan persetujuan atau pertimbangan teknis Kepala BKN atau Kepala Kantor Regional BKN.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: