Ada yang Ngaku Keponakannya, Gubernur Bengkulu Ingatkan Ini ke Kontraktor
Rohidin Mersyah-(foto istimewa/bengkuluekspress.disway.id-
BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memberikan tanggapan terkait pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan sebuah proyek yang mencatut nama dirinya.
Orang nomor satu di Provinsi Bengkulu ini mengatakan, agar pihak kontraktor tidak mudah percaya akan hal-hal yang berbau proyek.
Ia juga menegaskan, tugas seorang gubernur bukanlah memberi memo pada seseorang untuk mengerjakan sebuah proyek. Namun dalam proses pengerjaan proyek sambung Rohidin, tentu sudah ada mekanisme yang mengatur.
"Saya sudah baca beritanya, dan ini menjadi pembelajaran bagi kita bersama. Terutama para kontraktor," kata Rohidin Mersyah, Senin (26/12/2022) pada bengkuluekspress.com.
BACA JUGA:Modus Janjikan Proyek Rp 1,5 Miliar, Ngaku Keponakan Gubernur Ditangkap
BACA JUGA:Modus Antar Kalender 2023, Oknum Politisi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Tak hanya para kontraktor, Rohidin juga mengingatkan bagi para pejabat maupun ASN di lingkungan Provinsi Bengkulu untuk tidak mudah percaya pada orang yang mengaku ataupun mencatut nama dirinya untuk melancarkan suatu kegiatan.
"Kemudian kalangan pejabat dan ASN Jangan mudah percaya," ungkapnya.
Rohidin mengaku, untuk pengerjaan suatu kegiatan pemerintahan sudah diatur dalam Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa atau biasa disingkat dengan UKPBJ.
"Untuk melakukan pengerjaan kegiatan-kegiatan pemerintah itu sudah ada mekanismenya yaitu di UKPBJ untuk proses pelelangan proyek. Tidak mungkin gubernur yang menuliskan memo untuk meminta orang lain mengerjakan," tegasnya.
BACA JUGA:1 Januari 2023, Jenis BBM Ini Dilarang Beredar di Indonesia
BACA JUGA:Viral Pria Batal Menikah Gara-gara Uang Rp 700 Ribu, Ini Faktanya
Dengan terungkapnya kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan sebuah proyek dengan pelaku berinisial SS (73) ini, Rohidin meminta agar aparat penegak hukum dapat memproses sebaik mungkin sebagai efek jera pada pelaku.
"Orang bisa saja mengaku-ngaku karena modusnya menipu, maka silakan proses hukum ditegakan sehingga bisa memberikan pembelajaran bagi kita semua," tutup Rohidin Mersyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: