Modus Janjikan Proyek Rp 1,5 Miliar, Lelaki Ngaku Keponakan Gubernur Ditangkap

Modus Janjikan Proyek Rp 1,5 Miliar, Lelaki Ngaku Keponakan Gubernur Ditangkap

Pelaku penipuan dan penggelapan berinisial SS (73) saat digiring pihak penyidik PolsekĀ GadingĀ Cempaka-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang lelaki lanjut usia berinisial SS (73), warga BENGKULU Selatan harus menginap di sel Polsek Gading Cempaka Polda BENGKULU lantaran terlibat penipuan dan penggelapan sebuah proyek.

SS ditangkap setelah dilaporkan oleh Dimas Krisna warga Kota Bengkulu yang mengaku menjadi korban penipuan atas ulah pelaku, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka, Ipda M Akhyar Anugera mengatakan, modus penipuan proyek yang dilakukan pelaku ini dengan mengaku-ngaku sebagai keponakan dari orang nomor satu di Provinsi Bengkulu yakni Gubernur Bengkulu.

"Pelaku ini mengaku sebagai keponakan Gubernur  untuk menyakini korban agar tergiur proyek yang ia janjikan," kata Ipda M Akhyar Anugerah, Senin (26/12/2022).

BACA JUGA:Kepala SMAN di Lebong Nyaris Jadi Korban Penipuan, Pelaku Mengaku Wartawan

BACA JUGA:Korban Penipuan Jual Beli Rokok Gunakan Cek Kosong Bertambah, Kerugian Capai Rp. 1,3 M

Ia menambahkan, dalam melancarkan aksi penipuan dan penggelapan ini,  pelaku mengaku mendapat jatah sebuah proyek pengerjaan rehabilitasi bangunan di Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu tepatnya di SMKN 2 Kabupaten Kepahiang dengan nilai proyek Rp 1,5 miliar.

Untuk mendapatkan proyek tersebut, pelaku meminta pada korban untuk dapat memberikan sejumlah uang sebagai tanda jadi dalam pengerjaan proyek tersebut sebesar Rp 30 juta.

Namun ketika uang tersebut telah diberikan oleh korban, proyek yang dijanjikan tersebut tak kunjung ia dapat. Korban yang merasa ditipu akan ulah pelaku akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

"Pelaku ini meminta uang pada korban, oleh korban uang yang diminta pelaku pun diberikan sebagai DP awal atau pelancar untuk mendapatkan proyek di SMK N2 Kepahiang tersebut. Setelah uang diberikan, proyek yang dijanjikan tak kunjung diberikan oleh pelaku," tutup Ipda M Akhyar.(Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: