Mau Pinjaman Kredit Usaha Rakyat Tanpa Jaminan, Berikut Caranya

Mau Pinjaman Kredit Usaha Rakyat Tanpa Jaminan, Berikut Caranya

Ilustrasi pinjaman KUR-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

(2) Pemohon/debitur wajib memiliki catatan pembayaran pinjaman yang bagus atau tidak pernah bermasalah, seperti tidak pernah telat bayar.

(3) Pemohon/debitur sudah melunasi pinjaman kredit/pembiayaan di luar KUR yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dibuktikan dengan surat keterangan lunas.

(4) Khusus pemohon/debitur KUR kecil tidak masuk dalam blacklist atau daftar hitam nasional penarik cek dan/atau bilyet giro kosong.

(5) Bagi KUR super mikro, mikro, kecil, dan khusus wajib memiliki usaha minimal telah beroperasi 6 bulan, di antaranya sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan; sektor kelautan dan perikanan; serta sektor industri pengolahan. Sektor konstruksi; sektor pertambangan garam rakyat; sektor pariwisata; sektor jasa produksi; dan sektor produksi lainnya.

Sebagai catatan, hanya jenis KUR tertentu yang diberikan tanpa jaminan atau agunan tambahan, yaitu KUR super mikro, mikro, dan TKI.(Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: