Perawat Jadi Dokter Gadungan di Bengkulu Ditangkap Polisi, Tarifnya Segini

Perawat Jadi Dokter Gadungan di Bengkulu Ditangkap Polisi, Tarifnya Segini

Penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu saat melakukan penangkapan pada DS, dokter gadungan-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM -  Unit Tipiter Ditreskrimsus Polda Bengkulu menangkap seorang dokter gadungan yang membuka praktik di Kota Bengkulu. Dalam praktiknya pelaku menetapkan tarif kepada pasien bekisar  Rp. 30.000 hingga Rp. 50.000.

DS (58), warga Kota Bengkulu yang merupakan lulus sekolah perawat kesehatan ini mengaku menjadi seorang dokter spesialis dengan membuka praktik kesehatan secara ilegal.

Terungkapnya ulah DS ini setelah pihak Balai Pengawas Obat Obatan dan Makanan (BPOM) wilayah Bengkulu menemukan adanya peredaran obat-obatan tanpa izin edar yang dijual oleh DS.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu,  melalui Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKBP Florentus Situngkir mengatakan, DS yang diamankan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Buka Praktik di Bengkulu, Dokter Gadungan Ditangkap, Modusnya Seperti Ini


Dokter gadungan tertunduk lesu saat diperiksa penyidik-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

"Tersangka bukan seorang dokter melainkan hanya lulusan SPK, kemudian juga ia mengeluarkan surat keterangan dokter itu palsu, tandatangan dokter itu atas nama dokter Marpaung yang diketahui sudah meninggal dunia," kata Florentus,  Jumat (23/12/2022).

Dalam menjalankan praktik Dokternya ini tersangka DS menerbitkan surat keterangan dokter dengan menggunakan tandatangan dokter yang telah meninggal dunia. Selain itu tersangka juga menerbitkan surat keterangan dokter palsu sesuai dengan pesanan orang.

Pemalsuan identitas ini, sambung AKBP Florentus untuk melalui para pasien serta menyakini pasien bahwa dirinya seorang dokter.

Sehari-hari, tambah AKBP Florentus, tersangka ini membuka praktik pemeriksaan kesehatan pada masyarakat.

"Dari penangkapan tersangka ini ada banyak peralatan medis yang kita amankan, juga ada surat keterangan dokter palsu, resep-resep obat, ada juga alat peracik obat obatan," ucap AKBP Florentus.

Sementara itu,  dari keterangan tersangka DS peralatan medis yang ia miliki tersebut hanya sebagai aksesoris guna menunjang profesinya sebagai seorang dokter gadungan.

Hal itu dilakukan tersangka karena sebelumnya ia pernah menjadi asisten dokter di daerah Jakarta. 

"Peralatan medis itu tidak saya gunakan, itu semua peralatan lama saya sewaktu di Tanjung Priok Jakarta. Saat pindah ke Bengkulu, peralatan saya bawa dan membuka usaha toko obat, untuk izin usaha saya baru mau urus tapi keduluan ditangkap," ujar  kata DS saat ditanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: