Cerita Perjalanan Pengasingan Sang Proklamator Ir Soekarno Hingga Tiba di Bumi Rafflesia
Tampak Bung Karno beberapa orang berfoto dihalaman rumah pengasingannya di Bengkulu, dokumentasi dari situs Kemdibud.go.id -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
Rumah tersebut awalya mrmiliki luas keseluruhan mencapai 4 hektar. Tapi seiring berjalannya waktu, oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu lahan yang ada kemudian dibagi-bagi untuk rumah penduduk dan sebagian untuk gedung instansi pemerintah daerah setempat. Rumah dengan luas lahan 4.813 m² ini dikelilingi oleh pagar.
Bangunan induk atau utama rumah tersebut didirikan pada awal abad ke-XX dengan denah berbentuk empat persegi panjang, dengan luas bangunan 162 m². Bangunan induk atau utama terletak di tengah halaman dan paviliun terletak di belakang bangunan induk. Bangunan induk tersebut terdiri dari teras yang berhubungan dengan ruang tamu dan beberapa kamar serta memiliki teras belakang.
Bangunan ini memiliki atap limas, tidak berkaki dan dindingnya polos. Pintu masuk utama berdaun ganda, dengan bentuk persegi panjang. Bentuk jendela persegi panjang dan berdaun ganda, sedangkan di sisi kanan terdapat tiga kamar dan di sisi kiri terdapat dua kamar tidur.
Bagian belakang rumah terdapat beranda, kemudiam bagian kanan terdapat bangunan memanjang ke belakang, terdiri atas lima petak, di antaranya merupakan kamar kecil atau kamar mandi, sedangkan yang lainnya berfungsi sebagai gudang dan dapur.
Saat ini dalam rumah pengasingan tersebut tersimpan beberapa benda peninggalan Bung Karno yang memiliki nilai sejarah. Benda-benda tersebut terdiri atas benda asli dan benda tiruan yang merupakan saksi bisu yang menemani sang Proklamator dalam menyusun strategi-strategi perjuangan selama di pengasingan. Meskipun rumah ini tidak terbilang besar, namun pembagian ruang dan penataan benda-benda berharga tersebut cukup rapi dan teratur.
Setelah kemerdekaan bangunan klasik beroramen Eropa dan Cina ini beberapa kali digunakan sebagai markas PRI, rumah tinggal AURI, stasiun RRI, kantor pengurus KNIP, dan sekarang sepenuhnya dimanfaatkan bagi kepentingan pariwisata.
Mengingat betapa berperannya bangunan ini dalam perjuangan Ir. Soekarno selama dipengasingan, pada tanggal 29 Desember 2017, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan rumah bersejarah ini sebagai Cagar Budaya berperingkat Nasional dengan Surat Keputusan Nomor 370/M/2017.(Suary).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: