Waspada! Ini Kawasan yang Dipasangi ETLE Oleh Polda Bengkulu

Waspada! Ini Kawasan yang Dipasangi  ETLE Oleh  Polda Bengkulu

Petugas ETLE saat memasang kamera ETLE di Sawah Lebar Kota Bengkulu-(foto: rio susanto/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Realisasi penambahan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Polda Bengkulu sudah dilakukan oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu.

Saat ini sudah ada lima kamera ETLE yang terpasang di sejumlah titik trafic light di Kota Bengkulu. Sebelumnya kamera ETLE hanya terpasang satu titik yaitu di simpang trafic light Polda Bengkulu.

Direktur Lalu Lintas  Polda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, dengan penambahan kamera ETLE ini mampu menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

"Dengan penambahan ETLE ini akan menciptakan kedisiplinan masyarakat saat berkendara dan juga sebagai bentuk menjadi keselamatan bersama sebagai pengguna jalan raya," kata Kombes Pol Sudarno, Selasa (13/12/2022).

BACA JUGA:Oknum Mahasiswa di Bengkulu Pesan ABG Lewat Mi Chat, Tarifnya Mengejutkan

Sementara itu, dari data yang dihimpun Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu saat ini telah memblokir sebanyak dua ribu lebih kendaraan di Bengkulu.

Pemblokiran ini dilakukan pihaknya lantaran masyarakat Bengkulu tidak mengindahkan surat tilang yang telah dikirim pihaknya ke  pemilik kendaraan.

Bahkan disampaikan Direktur Ditlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Sumardji tempo hari, dari dua ribu lebih kendaraan yang dilakukan pemblokiran tersebut hanya enam ratus kendaraan yang melakukan konfirmasi.

"Sampai saat ini kita sudah melakukan pemblokiran sebanyak 2758 unit kendaraan. Dari 2758 itu baru 615 yang melakukan konfirmasi atau pembayaran denda serta dilakukan pembukaan blokir," sampainya.

Adapun lima titik trafic light yang dipasang kamera ETLE oleh Ditlantas Polda Bengkulu diantarany:

 

1. Simpang 5 (depan Telkom)

2. Simpang 5 (depan RSHD)

3. Simpang Sawah Lebar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: