Oknum Wartawan Terjaring OTT di Bengkulu

Oknum Wartawan Terjaring OTT di Bengkulu

Oknum wartawan terjaring OTT-(foto: bakti setiawan/bengkuluekspress.disway.id)-

BENTENG, BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang oknum wartawan online, berinisial  MS (37), warga asal Kabupaten Mukomuko.

MS terpaksa diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana dugaan pemerasan terhadap mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjung Raman, Kecamatan Taba Penanjung, Japardi.

Aksi OTT terhadap MS dilakukan di salah satu rumah makan, Desa Kembang Seri, Kecamatan Talang Empat, sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu (30/11) sore.

Bersama pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa uang tunai sebanyak Rp 10 juta dan 1 unit HP yang diduga digunakan oleh terduga pelaku untuk melancarkan aksinya.

BACA JUGA:Ngeri! Pocong Naik Motor Terekam CCTV di Bengkulu

Data terhimpun, OTT berawal dari laporan yang diterima tim Opsnal Sat Reskrim Polres Benteng tentang adanya dugaan pemerasan terhadap korban.

Modusnya, pelaku memaksa korban dengan ancaman akan memasukan surat pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) yang melibatkan korban.

Lalu, pelaku meminta agar korban menyerahkan uang sebesar Rp 40 juta guna menutup perkara tindak pidana korupsi penyelewengan dana desa (DD) tahun 2019.

Padahal, perkara tersebut telah ditangani oleh Kejari Benteng dan sudah ada vonis terhadap mantan Kades.

Guna meredam perkara tersebut, pelaku mengajak korban untuk bertemu di TKP dan meminta agar menyeragkan sejumlah uang.

"Setelah mendapatkan informasi dugaan pemerasan, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Benteng yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim, Ipda Erwin Sinaga SSos langsung menuju lokasi Setelah melakukan observasi keberadaan pelaku, pelaku akhirnya berhasil ditangkap," terang Kapolres Benteng, AKBP Rido Purba SIK MH, melalui Waka Polres, Kompol Januri Sutirto SH yang juga menjabat Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Benteng.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: