DPRD Provinsi Bengkulu Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UINFas Bengkulu

DPRD Provinsi Bengkulu Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UINFas Bengkulu

Suasana kuliah lapangan mahasiswa UINFas ke DPRD provinsi Bengkulu.-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - DPRD Provinsi Bengkulu menerima 23 orang mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno (UINFas) untuk melakukan kuliah lapangan.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler SIP MAP mengungkapkan, pihaknya memiliki fungsi legislatif dalam sistem politik indonesia, menyampaikan tugas dan fungsinya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami sebagai anggota DPRD, menjelaskan fungsi kami yaitu aspirasi, anggaran dan pengawasan sesuai regulasi kepada adek-adek mahasiswa mudah-mudahan mereka memahami itu," ungkap Dempo, Senin (21/11/2022).

Dia mengapresiasi apa yang dilakukan Prodi Tadris IPS, Fakultas Tarbiyah dan Tadris UINFas Bengkulu. Menurutnya hal ini sebagai bentuk pengenalan secara langsung kepada mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.

BACA JUGA:Kelanjutan Pembangunan Tol Tahap II di Bengkulu Tunggu Kepastian Pusat

"Mudah-mudahan melalui pertemuan ini dapat memberi inspirasi kepada anak muda untuk terus meningkatkan kemampuan diri, agar nanti tiba saatnya mereka mengambil tongkat estafet kepemimpinan didaerah mereka siap tampil," ujar Dempo.

Di sisi lain, Dosen Pengampu Pengantar Ilmu Politik, UINFas, Sepri Yunarman menyampaikan, dirinya membawa 23 orang mahasiswa Semester 3 dari Prodi Tadris IPS, Fakultas Tarbiyah dan Tadris.

Lebih lanjut, Sepri mengatakan, hal ini pertama kali dilakukan untuk memberikan pengetahuan dengan cara memberikan pengalaman secara langsung.

Sebelumnya, sudah melakukan kunjungan ke KPU Provinsi Bengkulu tentang sistem pemilihan umum dan nanti akan kita bawa ke eksekutif.

"Di Kampus kita sudah belajar teorinya, biar pengalaman dan pengetahuannya bertambah kita bawa langsung kelapangan salah satunya ke DPRD ini," terang Sepri.(Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: