Pasca OTT Kadispendik Bengkulu Utara, 10 Kontraktor Diperiksa Penyidik Polda Bengkulu

Pasca OTT Kadispendik Bengkulu Utara, 10 Kontraktor Diperiksa Penyidik Polda Bengkulu

Beberapa kontraktor tampak tengah diperiksa oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bengkulu Utara, pada Kamis lalu (10/11/2022), saat ini beberapa kontraktor tengah menjalani pemeriksaan penyidik di Polda Bengkulu.

Pemeriksaan terhadap para kontraktor ini dilakukan terkait dugaan fee proyek yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara Kardo Manurung dan Sagala selaku Kasi Kelembagaan dan Sapras SD Dispendik Bengkulu Utara.

Disebutkan Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dodi Ruyatman, sedikitnya ada 10 kontraktor yang saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

"Hanya dimintai keterangan saja, guna melengkapi berkas perkara," kata Kombes Pol Dodi Ruyatman, Rabu (16/11/2022).

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu dan BNN Beri Muatan Bahaya Narkoba ke SMPN 24

Disisi lain, salah satu Kontraktor dari CV. Arun Nasalindo Putra yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pihaknya pada proses pencairan diminta oleh kedua tersangka untuk menyerahkan sejumlah uang.

Apabila permintaan daripada kedua tersangka tidak dipenuhi, maka tersangka akan menghambat proses pencairan. 

Ia mengatakan,  saat itu nilai proyek yang ia tangani senilai Rp. 75 juta, dengan nominal itu pihaknya tidak dapat memenuhi permintaan kedua tersangka.

"Dipaksa harus menyerahkan uang, jika tidak berkas tidak ditandatangani. Nilai kontrak kami kecil hanya dikisaran Rp. 75 juta dan diminta uang sejumlah 10 juta. Kalo kontraktor yang lain bervariasi yang diminta," paparnya. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: