Curi Uang Pacar Belasan Juta, Pemuda di Kota Bengkulu Dipolisikan

Curi Uang Pacar Belasan Juta, Pemuda di Kota Bengkulu Dipolisikan

Tersangka YL saat diamankan penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Warga Perum Kandang Mas, Kota Bengkulu berinsial YL (26) dilaporkan oleh pacarnya sendiri lantaran telah melakukan tindak pencurian dan penggelapan yang membuat korban merugi jutaan rupiah.

Diterangkan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau, kasus ini bermula saat tersangka YL mengambil uang tabungan yang tersimpan di kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM)  milik korban sebesar Rp. 15 juta pada bulan April 2022 lalu.

Kemudian pada bulan Juli 2022, korban hendak mengambil uang miliknya di ATM namun yang tersebut sudah berkurang dari jumlah sebelumnya. Korban pun menanyakan pada tersangka, dan tersangka mengakui bahwa dirinya telah mengambil uang tersebut.

BACA JUGA:Oknum Honorer di Bengkulu Setubuhi Ponakan Berulang Kali Sejak 2 Tahun Terakhir

"Jadi mereka ini pacaran, lalu pacarnya yang YL ini mengambil uang korban sebesar Rp. 15 juta. Lalu tersangka mengembalikan uang korban sebesar Rp. 5 juta dan sisanya akan menyusul. Namun hingga saat ini uang tersebut tidak dikembalikan," kata AKP Welliwanto, Kamis (3/11/2022).

AKP Malau menambahkan, korban sebelumnya memang memberitahukan pin ATM miliknya ke tersangka YL karena telah diimingi akan dinikahi. Sehingga ia tidak menaruh curiga akan hal tersebut.

Lebih lanjut, tersangka YL yang telah berjanji akan mengembalikan sisa daripada  uang yang ia ambil tersebut pada korban. Namun hingga saat ini uang tersebut belum juga dikembalikan.

Korban yang merasa dirugikan akan hal tersebut melapor ke Polresta Bengkulu guna ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

"Tersangka ini mentransfer uang yang ada di ATM korban ke rekening miliknya sebesar Rp. 5 juta lalu ada juga mengambil secara cash sebesar Rp. 10 juta. Saat ini sudah dikembalikan Rp. 5 juta dan sisanya akan menyusul namun hingga saat ini belum juga dikembalikan sehingga korban membuat laporan polisi ke Satreskrim Polresta Bengkulu," tutup AKP Welliwanto Malau.

Atas laporan korban tersebut, tersangka telah berhasil diamankan dikediamannya di Perum Kandang Mas Kota Bengkulu dan dibawa ke Polresta Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: