Perekrutan PPPK Kota Bengkulu Direncanakan Mulai Tahun Depan

Perekrutan PPPK Kota Bengkulu Direncanakan Mulai Tahun Depan

IST/ BE - Perekrutan PPK yang sudah dimulai di beberapa daerah lain sesuai instruksi pemerintah pusat-(foto istimewa/bengkuluekspress.disway.id-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Berdasarkan Permendagri yang baru terbit beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota BENGKULU pun telah menyiapkan anggaran senilai Rp 81 miliar untuk gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di APBD 2023 mendatang.

Sementara tahun ini Pemerintah Kota Bengkulu dipastikan tak akan melakukan perekrutan PPPK tersebut. Sebab belum adanya anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan perekrutan pada APBD perubahan 2022 ini.

Asisten I Setda Kota Bengkulu Eko Agusrianto menyebut, kemungkinan perekrutan baru akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang. Saat ini pemkot pun masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis atau juklak juknis dari Kemenpan RB terkait anggaran untuk perekrutan PPPK tersebut.

"Memang untuk anggaran gaji PPPK ini sudah tersedia di DAU, namun pada Permendagri 84 tahun 2022 ini ada anggaran yang sudah ditetapkan peruntukannya dan ada yang belum, nah ini yang sedang kita komunikasikan. Nah atas hal ini kita masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya dari pusat seperti apa dan dari mana untuk pelaksanaan perekrutannya. Bisa juga diawal tahun, namun kita akan membahas ini lebih lanjut," jelas Eko.

BACA JUGA:Mesin Meledak, 2 Karyawan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Bengkulu Selatan Tewas

Sementara itu, sebelumnya Pemkot Bengkulu sudah menerima kuota sebanyak 1654 orang, dengan rincian 1102 untuk tenaga guru, 344 untuk tenaga kesehatan dan 208 untuk personel pemadam kebakaran. Rekrutmen PPPK ini bertujuan untuk akselerasi kapasitas organisasi serta mencapai tujuan strategis nasional. Dengan rekrutmen ini, pemerintah akan mendapat pegawai yang memiliki kompetensi teknis tertentu dan bersertifikasi profesional.

Sebelumnya Anggota DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay mendorong agar pemkot untuk segera melakukan perekrutan PPPK di tahun ini. Dengan adanya PPPK, alokasi anggaran Rp 81 miliar yang disiapkan pemerintah pusat bisa terserap dan pemkot tak harus menggunakan APBD dari PAD untuk penggajian pegawai honorer atau PTT di tahun depan.

"Harusnya PPPK ini sudah mulai direkrut tahun ini, agar di tahun depan anggaran belanja pegawai dari APBD bisa diringankan karena sumber gaji PPPK ini kan dari DAU. Ada ribuan tenaga PTT di lingkungan pemda Bengkulu yang sumber gajinya dari APBD, kalau kita rekrut PPPK pemkot lebih bisa berhemat dan anggaran bisa dialihkan untuk pembangunan," ungkapnya. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: