Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK, Pemprov Bengkulu Tunggu Bantuan Pusat

Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK, Pemprov Bengkulu Tunggu Bantuan Pusat

Gubernur Bengkulu, DR drh Rohidin Mersyah MMA-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Gubernur BENGKULU, DR drh Rohidin Mersyah MMA menyatakan, akibat pelimpahan kewenangan untuk Sekolah tingkat SMA, SMK dan SLD ke Pemerintah Provinsi (Pemprov), tanpa adanya tambahan alokasi Dana Alokasi Umun (DAU) menyebabkan tidak bisa angkat guru honorer yang lulus passing grade (PG) menjadi PPPK. 

Hal ini disampaikan Rohidin Mersyah setelah timbul permasalahan 524 orang guru yang lulus PG pada tahun 2021 lalu yang seharusnya diangkat menjadi PPPK pada tahun 2022 ini. 

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebabkan beralihnya kewenangan pengelolaan SMA, SMK dan SLB dari pemerintah kabupaten kota kepada pemerintah provinsi.

"Kenapa terjadi pembengkakan, karena ada perubahan kewenangan SMA, SMK dan SLB diserahkan ke Provinsi, yang tidak diikuti penambahan alokasi DAU. Pegawai kita yang awalnya 6 ribu diajaran Pemprov ditambah guru PTT dan BTT yang melekat dengan Sekolah-Sekolah membengkak menjadi 12 ribu akhirnya,"ungkap Rohidin, Selasa (11/10/2022).

Akibatnya pengangkatan guru honorer menjadi PPPK tersebut belum bisa dilakukan karena alokasi belanja pegawai yang sudah mencapai 42,75 persen dari APBD Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Letakan Batu Pertama Bedah Rumah di Bengkulu Utara, Rohidin Janjikan Pembangunan Infrastruktur Tahun 2023

Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), dimana maksimal alokasi belanja pegawai sebesar 30 persen.

"Pembengkakan itulah yang kemudian membuat alokasi belanja rutin naik drastis. Kemudian ada tambahan kebijakan lagi, harus mengangkat PTT dan BTT ini melalui PPPK dengan gaji standar minimum ASN. Padahal sebelumnya standar minimum PTT dan BTT sebesar 2 juta dan sekarang naik," jelas Rohidin.

Kenaikan ini sangat jelas terasa sangat signifikan dan Pemprov tidak mau tidak mau harus menambah alokasi anggaran belanja pegawai melalui APBD provinsi untuk para guru di tingkat SMA, SMK dan SLB.

"Sekali lagi, pelimpahan kewenangan itu membuat angkanya jadi membengkak. Padahal sebelumnya kita masih diangka 30 persen terkait belanja rutin dan belanja pegawai," sambungnya.

Dengan begitu, menjadi hal yang sulit untuk Pemprov melakukan pengangkatan bagi guru honorer yang lulus PG tersebut.

"Makanya yang lulus PPPK kemarin ditahun 2022 ini belum kita angkat, sebantmyak 524 orang. Ini jadi dilematis persoalannya," tutupnya.(Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: