Kapal Sabuk Nusantara Rute Aceh - Tanjung Priuk Kandas di Perairan Bengkulu Selatan, 19 ABK Dievakuasi
Kapal Sabuk Nusantara dengan POB 19 orang alami kecelakaan di perairan Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Kapal KM Sabuk Nusantara 46 dikabarkan mengalami kecelakaan dan kandas di Pantai Pasar Pino Kecamatan Pino Raya Kabupaten BENGKULU Selatan.
Kapal dengan Person On Board (POB) 19 orang ini masuk ke wilayah perairan Provinsi Bengkulu dengan rute Aceh- Tanjung Priuk untuk melaksanakan Docking. Namun pada pukul 22.50 Wib, mesin kapal tiba-tiba bermasalah di daerah pantai Pasar Pino yang mengakitbatkan KM Sabuk Nusantara kandas sehingga kapten kapal meminta bantuan untuk dievakuasi.
Kantor pencarian dan pertolongan atau Basarnas Bengkulu yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak ke lokasi dan langsung melakukan evakuasi terhadap kapal tersebut.
Disampaikan oleh Kepala Basarnas Bengkulu M Arafah, saat ini pihaknya telah menurunkan 1 tim rescue Manna untuk melakukan pertolongan dan evakuasi terhadap ABK KM Sabuk Nusantara.
BACA JUGA:PLN Batalkan Program Kompor Listrik
"Sudah kita turunkan satu tim rescue untuk membantu evakuasi kapal," kata M Arafah, Rabu (28/9/2022).
Ia menambahkan, dari evakuasi yang dilakukan tim gabungan, seluruh POB dalam keadaan selamat. Namun saat ini evakuasi terhadap POB KM Sabuk Nusantara 46 masih terus berjalan.
M.Arafah mengungkapkan, cuaca buruk serta tingginya gelombang laut membuat evakuasi sedikit terhambat. Selain itu, ia juga mengapresiasi pihak kapal yang cepat memberikan informasi saat insiden kecelakaan kapal tersebut terjadi.
"Pada pukul 06.00 Wib, 19 Orang ABK berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat dan saat ini korban dibawa ke hotel Marina 2 untuk beristirahat," tutup M. Arafah
Adapun Person On Board 19 Orang tersebut yakni ,
1. Asep hartuno/ 56thn/ Laki-laki
2. Angger M Al Rijal/ 30thn/ Laki-laki
3. Muraini/26 thn/perempuan
4. Widhi Bagus/40 thn/ Laki-laki
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: