Beritahu Informasi Lokasi Persembunyian Buronan Polsek Padang Jaya, Wanita Ini Dapat Hadiah Rp 20 Juta

Beritahu Informasi Lokasi Persembunyian Buronan Polsek Padang Jaya, Wanita Ini Dapat Hadiah Rp 20 Juta

Wanita ini mendapatkan hadiah uang Rp 20 Juta setelah memberitahu lokasi tahanan yang kabur dari Mapolsek Padang Jaya-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

PADANG JAYA, BENGKULUEKSPRESS.COM - DS (22) tahanan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran kabur dari sel tahanan Mapolsek Padang Jaya Polres Bengkulu Utara (BU), akhirnya berhasil ditemukan, pada Jumat (23/09/22) di Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana SIK MM melalui  Kapolsek Padang Jaya Iptu Edi Purwanto SH saat dikonfrimasi BE.

"Ya, benar mas, tahanan yang kabur kemarin sudah berhasil diamankan kembali," kata Kapolsek.

Penangkapan tahanan tersebut dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari warga Empat Lawang atas berinisial D melalui telepon jika dirinya mengetahui ada seseorang yang mirip demgan DPO Polsek Padang Jaya melalui brosur yang sudah tersebar di media sosial.


DS tahanan yang Kabur dari sel tahanan Mapolsek Padang Jaya berhasil diamankan di Kabupaten Empat Lawang, Jumat (23/09/22).-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Berdasarkan infomasi tersebutlah Kapolsek Iptu Edi Purwanto beserta Unit Reskrim Polsek Padang Jaya berangkat menuju Lokasi persembunyian DS als Doni di wilayah hukum Polsek Talang Padang tepatnya di Bukit Talang Miyungan Kecamatan Talang Padang Kabupaten Empat Lawang - Sumatera Selatan. 

"Kita mengetahui keberadaanya DS setelah ada warga Kabupaten Empat Lawang menghubungi saya pada Kamis (22/9) lalu. Berdasarkan infomasi tersebut lah saya beserta jajaran langsung menuju kesana. Akhirnya bersama tim gabungan Polsek Padang Jaya dan Polsek Talang Padang mendapati DS sedang berada di pondok kebun Kopi di sana," terang Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, sesuai dengan sayembara yang dilakukan, warga Kabupaten Empat Lawang yang memberikan informasi berhasil mendapatkan hadiah sebesar Rp 20 juta.

"Kita sanga berterima kasih banyak kepada warga Kabupaten Empat Lawang, sehingga DS yang merupakan DPO kita telah berhasil kita amankan," pungkas Kapolsek.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: