Bapenda Kota Bengkulu Ancam Copot Hingga Putus Tiang Reklame Penunggak Pajak

Bapenda Kota Bengkulu Ancam Copot Hingga Putus Tiang Reklame Penunggak Pajak

Kabid Pajak Daerah Bapenda kota Bengkulu Zainul Arifin bersama tim gabungan saat menertibkan baliho liar di Jalan Soeprapto.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu terus berupaya mengejar optimalisasi pendapatan asli daerah dari setoran pajak reklame.

Sejak awal bulan kemarin, Bapenda kota sudah melakukan upaya persuasif, teguran, hingga penyegelan terhadap pemilik usaha papan reklame yang belum membayar pajak ke pemerintah. Namun sampai saat ini masih ada penunggak pajak yang belum menunjukkan itikad baiknya membayarkan pajak tersebut.

Kabid Pajak Daerah 1 Bapenda Kota Zainul Arifin mengatakan, upaya yang dilakukan pemerintah sudah sangat bijak dalam menanggapi persoalan pajak papan reklame ini. Namun beberapa pengusaha papan reklame juga ada yang koperatif dengan membayar pajak tapi masih ada yang belum melakukannya.

"Saat ini dari pantauan kami masih menyisakan 10 papan reklame lagi dari 10 pengusaha yang belum membayar pajak ke pemerintah. Pekan depan merupakan arahan terakhir yang akan dilakukan Bapenda ke para pengusaha untuk melunasi pajak iklan di papan reklamenya. Jika tetap tidak membayar pajak sesuai arahan KPK, Bapenda akan melakukan pencopotan hingga pemotongan tiang reklame," jelasnya, Senin (19/09/2022).

BACA JUGA:Tiga Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Terpilih Dilantik 21 September

Untuk diketahui, sesuai ketentuan pemerintah melalui Perda Nomor 11 Tahun 2011 dan Perwal Nomor 28, ketentuan pembayaran pajak reklame ini sebesar 25 persen dari nilai sewa reklame. Total ada sekitar ratusan reklame dari ukuran kecil hingga besar masih banyak yang belum membayar pajak di Kota Bengkulu yang jika dioptimalkan pajaknya bisa menambah PAD bagi kota Bengkulu.

Belum lagi persoalan pemilik papan reklame yang masih banyak belum mendaftarkan izin ke pemkot, sehingga tim dari Bapenda sedikit kesulitan untuk melakukan pendataan. Bapenda mengarahkan agar pemilik papan reklame ini segera mengurus perizinan dan berkomitmen untuk disiplin membayar pajak daerah. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: