Laporan Pemeriksaan Masih di Bawah Target, BPK Ingatkan Pemda Tindaklanjuti Hasil Rekomendasi BPK
Penandatangan serah terima jabatan kepala perwakilan BPK yang lama dengan Kepala perwakilan BPK yang baru, disaksikan Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI.-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-
"Kami berharap seluruh masyarakat Bengkulu, dapat bersama - sama dengan kami untuk mengawasi dan mengawal berjalannya pengelolaan keuangan daerah," harap Toha.
Sertijab Kepala Perwakilan pada Kamis, 15 September 2022. Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Perwakilan, Muhammad Hidayat menyerahkan tongkat estafet Kepala Perwakilan kepada Muhamad Toha Arafat, yang sebelumnya menjabat Kepala Auditorat Investigasi Keuangan Daerah pada Auditorat Utama Investigasi.
Prosesi serah terima jabatan dilakukan melalui penandatanganan berita acara serah terima jabatan antara Muhammad Hidayat dengan Muhamad Toha Arafat dan disaksikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V (Tortama KN V), Dr. Dori Santosa, S.E., M.M., CSFA, CFrA., serta dilanjutkan dengan penyerahan buku memori jabatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, Para Kepala Daerah dan Ketua DPRD sera Instansi Vertikal di dalam wilayah Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya pada tanggal 4 Agustus 2022, berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor 235/K/X-X.3/08/2022 tanggal 2 Agustus 2022 tentang Pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan, Sekretaris Jenderal BPK RI telah melantik Muhamad Toha Arafat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu.
BPK Akan Lakukan Pemeriksaan untuk Semester 2 Tahun 2022
Auditor Utama Keuangan Negara V tersebut juga menyampaikan, BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu akan melakukan 5 poin pemeriksaan untuk semester 2 tahun 2022.
Pertama, Pemeriksaan kinerja atas pengelolaan sampah pada Pemerintah Kota Bengkulu dan instansi lainnya.
Kedua, Pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan program perlindungan sosial melalui BLT DD pada Pemerintah Kabupaten Kaur dan instansi terkait lainnya.
Ketiga, Pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan bantuan operasional sekolah (BOS) pada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan instansi terkait lainnya.
Keempat, Pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah pada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Kepahiang.
Kelima, Pemeriksaan laporan intern atas laporan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dengan adanya rencana tersebut, ia meminta kepada seluruh Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun kabupaten kota untuk dapat membantu proses pemeriksaan yang akan dilakukan tersebut.
"Pada semester 2 tahun 2022 ini, BPK akan melakukan beberapa pemeriksaan. Kami berharap pemerintah daerah dapat mendukung kelancaran pemeriksaan tersebut dengan memberikan informasi dan data kepada pemeriksa," terang Doris.(Suary).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: