Tambah Ribuan Lampu Jalan, Pemkot Bengkulu Gandeng Badan Usaha

Tambah Ribuan Lampu Jalan, Pemkot Bengkulu Gandeng Badan Usaha

LPJU Tenaga Surya-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Untuk memenuhi kebutuhan ribuan lampu jalan atau LPJU, Pemerintah Kota Bengkulu menyiapkan skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Berdasarkan perhitungan, untuk menerangi seluruh wilayah kota dibutuhkan sebanyak 18.000 lampu jalan dengan nilai anggaran sekitar puluhan hingga ratusan miliar yang tentunya tak bisa dipenuhi oleh APBD kota.

Untuk itu, opsi menggandeng KPBU untuk melakukan kerjasama antara pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur atau layanannya untuk kepentingan umum.

Kepala Dinas Perhubungan kota, Hendri Kurniawan menjelaskan, dalam kerjasama ini pihak badan usaha akan menyediakan termasuk memasang lampu jalan.

BACA JUGA:Bantuan Lampu Jalan Tenaga Surya untuk Kota Bengkulu Terancam Batal

Kemudian pemkot melakukan pembayaran dengan cara dicicil dengan jangka waktu cicilan sesuai kontrak.

"Opsi ini muncul ketika kami mendampingi walikota ke Madiun beberapa waktu lalu. Kita sudah diskusi bahwa pola itu sudah dilakukan di Madiun. Kita pemkot Bengkulu berencana bakal menerapkan pola itu juga untuk memenuhi kebutuhan LPJU di kota. Nanti dari pihak ketiga menyediakan lampu dan pemasangan langsung, dan kita bayar dengan mencicil, namun bisa hingga 10 tahun," jelas Hendri, Senin (05/09).

Nantinya selama masa pembayaran angsuran, pihak ketiga tersebut tetap bertanggung jawab dalam melakukan pemeliharaan dan penggantian jika ada lampu yang rusak setelah dipasang.

Cara ini akan dilakukan Pemkot karena besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan 18.000 lampu jalan tersebut yang nilai anggarannya capai ratusan miliar.

"Perhitungannya pengadaan lampu jalan ini membutuhkan anggaran puluhan hingga ratusan miliar. Semoga skema ini menjadi pilihan tepat untuk memenuhi kebutuhan lampu jalan kita. Saat ini prosesnya kita sedang menyiapkan proposal untuk skema PKBU," kata Hendri.(Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: