Beraksi di Bengkulu, 2 Curanmor asal Empat Lawang dan Seorang Pelajar Ditangkap

Beraksi di Bengkulu, 2 Curanmor asal Empat Lawang dan Seorang Pelajar Ditangkap

Ist/BE - Tim Opsnal Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu saat melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang berjumlah tiga orang berhasil dibekuk oleh tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu, pada 5 September 2022 dini hari.

Ketiga pelaku yang diamankan tersebut, JA (22) dan JP (22) warga Kabupaten Empat Lawang dan AR (17) warga Kota Bengkulu yang masih berstatus pelajar juga ikut diamankan tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu.

Disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, penangkapan terhadap ketiga pelaku curanmor tersebut dilakukan saat tim opsnal Satreskrim Polres Bengkulu sedang melakukan mobailing di seputaran Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Tarik Pungutan ke Pedagang Pasar Panorama, Buruh Harian Diamankan

Saat mobailing berlangsung, petugas mendapati  informasi dari masyarakat telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor di Jalan Adam Malik 9 Kelurahan Pagar Dewa, Selebar Kota Bengkulu dan pihaknya langsung melakukan pengejaran.

"Dari informasi masyarakat tersebut kita langsung mengejar para pelaku yang diketahui kabur ke arah Kabupaten Bengkulu Tengah," kata AKP Welliwanto Malau.

Lebih lanjut, guna menangkap para pelaku tersebut. Satreskrim Polres Bengkulu melakukan koordinasi dengan team opsnal Reskrim Polres Bengkulu Tengah.

Sekira pukul 02.30 wib dini hari, team opsnal Macan Gading yang di back up team opsnal Polres Bengkulu Tengah berhasil  menangkap pelaku AR dan JA dikawasan Ujung Kadang Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dari penangkapan kedua pelaku, team opsnal langsung melakukan pengembangan dan menuju Kota Bengkulu untuk melakukan penangkapan pada pelaku lainnya yang diketahui berada dikawasan Panorama Kota Bengkulu.

"Dari pengembangan kita berhasil menangkap JP di kosannya di kawasan Panorama sekira pukul 04.00 wib. Para pelaku kemudian dibawa ke Polres Bengkulu," tutup AKP Welliwanto Malau.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu diantaranya,  1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Mx Warna Hitam No.Pol BD 4805 BU yang merupakan motor hasi curian, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Warna Merah Putih dan 1 unit sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam.

Selain itu, beberapa senjata tajam juga ikut diamankan seperti, 1 buah kunci T, 2 bilah pisau, 1 buah penokok, 1 buah kunci L, dan 1 buah kunci ring kas 8. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: