Penangkap Terduga Begal di Rejang Lebong akan Mendapat Penghargaan dari Polri

Penangkap Terduga Begal di Rejang Lebong akan Mendapat Penghargaan dari Polri

Press release terduga begal di Polres Rejang Lebong-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

REJANG LEBONG, BENGKULUEKSPRESS.COM - Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, SIK melalui Kapolsek Bermani Ulu IPDA Ibnu Sina Alfarobi, S,Sos menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Polri akan memberikan Reward atau penghargaan kepada 5 orang pemuda di Rejang Lebong yang berhasil menangkap terduga begal belum lama ini. 

Mereka adalah para pemuda yang tergabung dalam Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) Bukit Daun, Desa Barumanis, Kecamatan Bermani Ulu masing-masing bernama Juanda Effendi (28 tahun), Ardian Syahputra (23 tahun), Fata Kusuma (23 tahun) Arif Munandar (26 tahun) dan Devis Ronaldo (22 tahun).

Juanda dkk telah menunjukkan keberaniannya menangkap terduga begal demi menciptakan Kamtibmas yang kondusif bersama Polri.

BACA JUGA:Terduga Begal di Rejang Lebong Berhasil Ditangkap Calon Korbannya

"Kami mengucapkan terimakasih banyak atas keberanian lima pemuda ini yang telah membantu menciptakan Kamtibmas di wilayah Bermani Ulu," ujar Kapolsek Bermani Ulu IPDA Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos.

Untuk diketahui hari ini Jum'at (2/9/2022), Polres Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menggelar konferensi pers, terkait penangkapan Ra, warga Desa Tebat Pulau  Kecamatan Bermani Ulu yang merupakan terduga pelaku begal di Jembatan Dua Kebun Teh, Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong pukul 23.30 WIB tanggal 31 Agustus 2022 yang lalu. Ra ditangkap oleh Juanda dan kawan-kawan sebelum diserahkan ke Polsek.

Dalam kesempatan itu Ra dihadirkan bersama barang bukti pedang panjang yang ia bawa. Ia terlihat diborgol nampak disekujur badannya hampir dipenuhi tato.(rilis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: