Ada Ratusan Reklame Tak Bayar Pajak di Kota Bengkulu

Ada Ratusan Reklame Tak Bayar Pajak di Kota Bengkulu

Penertiban reklame tak berizin oleh tim bapenda beberapa waktu lalu-(foto: firman triadinata/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Berdasarkan pantauan dan data di Bapenda, di Kota Bengkulu terdapat puluhan hingga ratusan reklame yang tak membayar pajak dan tak mengurus izin. Meski sudah dilakukan percontohan penyegelan oleh tim gabungan Bapenda terhadap beberapa papan reklame berukuran besar beberapa waktu lalu, namun nampaknya belum bisa menggerakkan hati para pemilik reklame di Kota Bengkulu. Untuk mengambil tindakan tegas, tim Bapenda akan menurunkan reklame liar di dalam Kota Bengkulu tersebut.

Kabid Pengelolaan Pajak Bapenda Kota Bengkulu, Zainul Arifin mengatakan memang selama ini serapan pajak dari sektor reklame belum bisa dilakukan secara optimal. Namun setiap tahunnya perolehan pajak reklame ini mengalami kenaikan seperti di 2021 pajak reklame ada di angka Rp 2,1 miliar dan berpotensi mengalami kenaikan pada 2022  

"Target kita di 2022 ini Rp 2,6 miliar dan sampai Juli ini realisasi serapannya sudah 61 persen atau Rp 161 miliar sudah masuk ke kasda kita. Ini pun masih akan bertambah dan berpotensi naik dari tahun sebelumnya dan Insyallah tercapai target Rp 2,6 miliar tahun ini dari sektor papan reklame. Nah bagi pemilik papan reklame ini kita harapkan kesadarannya membayar pajak. Karena jumlahnya se Kota Bengkulu ini mencapai ratusan. Kalau semuanya ini membayar pajaknya, kan otomatis PAD kota ini bertambah. Ini untuk masyarakat kota Bengkulu juga nantinya," jelas Arifin, Rabu (10/08).

BACA JUGA:Nuzuludin dan DKP Kota Lepas 100 Ribu Bibit Ikan Tembang di DDTS

Namun dari pemilik reklame yang di segel beberapa waktu lalu oleh tim gabungan Bapenda, Satpol PP dan perizinan, sudah ada itikad baik dari pemilik dengan melakukan koordinasi ke Bapenda dan akan membayar dalam waktu dekar. Meski mengedepankan cara-cara humanis, tim Bapenda juga tak segan menurunkan reklame liar yang tak berdampak positif bagi kota Bengkulu.

Dalam waktu dekat, Bapenda juga akan kembali memberi teguran terhadap pemilik reklame-reklame liar ini yang banyak terdapat di Rawa Makmur, Jalan Suprapto, Pagar Dewa, Tanah Patah dan lain-lain. Jika dari sektor ini serapan pajaknya bisa maksimal, diperkirakan PAD dari sektor papan reklame ini bisa mencapai Rp 5 miliar lebih. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: