Buka Penjadwalan Solar Subsidi, Pemprov Bengkulu Siapkan SE Baru
Antrean mobil mengisi solar di SPBU Tebeng-(foto: asuary/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULU BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menerbitkan Surat Edaran baru untuk pengisian BBN jenis solar subsidi kembali normal.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Ir Mulyani, bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan kelapangan melihat kondisi stok solar subsidi di SPBU.
Didapati penepan Surat Edaran (SE) untuk penjadwalan pengisian solar subsidi sudah dijalankan. Lanjutnya, saat ini pihaknya akan mengeluarkan SE baru pencabutan penjadwalan pengisian solar subsidi.
BACA JUGA:Pemerintah Dorong Peningkatan Produksi Jagung Nasional
"Kita kemarin sudah melaporkan hasil kita ke lapangan minggu kemari dengan pak Gubernur dan sesuai instruksi pak Gubernur tidak ada penjadwalan penyaluran kepada pengguna, yang tadinya jam 10 malam sampai jam 5 pagi sekarang kita buka, nanti kita buat SE baru," ungkap Mulyani, Selasa (2/8).
Selain itu ia menyampaikan, antrian panjang di SPBU untuk pengisian solar subsidi bukan karena tidak adanya stok. Tapi hanya antrian menunggu jadwal pengisian khusus solar subsidi dari pukul 10 malam hingga pukul 5 pagi.
"Kalau antrian truk yang panjang itu bukan truk antrian pengisian, hanya pengambilan posisi antrian sebelum dibuka di jam 10 malam," ujarnya.
BACA JUGA:DPRD Kota Bengkulu Janji Bangun Jalan di Persawahan Dusun Besar
Ia juga menambahkan bahwa SPBU memiliki peranan penting untuk mengontrol pendistribusian solar subsidi kepada masyarakat. Hal itu karena menurutnya setiap SPBU memiliki jatah tersendiri untuk jumlah kuota solar subsidinya setiap tahun sesuai dengan kuota Provinsi.
"Setiap SPBU sudah ada jatah kuota dari BPH Migas, contoh SPBU Betungan itu jatahnya setahun 4.144 Kilo Liter sementara penjualannya hingga Juni sudah 2.512 Kilo Liter, ketika mereka tidak hati - hati tidak cukup sampai akhir tahun," jelasnya.
Dirinya juga menambahkan, bahwa pihaknya telah bersurat untuk memohon tambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas untuk tahun 2022 ini.
Dan juga Gubernur sudah minta DPD RI perwakilan Bengkulu untuk memfasilitasi antara Pemprov dengan Kementerian dan BPH Migas untuk membahas penambahan kuota solar subsidi.
"Yang kita ajukan sesuai dari hitungan Pertamina 31.000 Kilo Liter, 111.970 Kilo Liter kuota kita untuk tahun ini.
Untuk sementara masih tetap berlaku seperti biasa sampai rapat di Kementerian," tutupnya.(CW2/Suary).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: