Diajak ke Hotel, Gadis Bengkulu Disetubuhi, Pelaku Pemuda Benteng

Diajak ke Hotel, Gadis Bengkulu Disetubuhi, Pelaku Pemuda Benteng

GP (18), warga Benteng yang setubuhi anak di bawah umur saat digelandang ke Polres Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Kasus melarikan anak di bawah umur atau perempuan yang belum dewasa tanpa seizin orang tua kembali terjadi di Kota Bengkulu.

Pelaku yang diamankan oleh Satreskrim Polres Bengkulu ini  merupakan warga Bengkulu Tengah berinisial GP (18) Desa Pekik Nyaring.

Dikatakan Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto, Satreskrim Polres Bengkulu melalui Unit PPA Polres Bengkulu sebelumnya telah menerima laporan adanya tindak persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh pelaku GP.

BACA JUGA:Buruh di Bengkulu Nekat Jadi Kurir Sabu dan Ganja, Barang Bukti 15 Paket

Sebelum melakukan persetubuhan pada korban, pelaku GB lebih dulu menjemput korban dirumahnya yang kemudian di ajak ke sebuah hotel yang ada di Kota Bengkulu.

“Kita menerima laporan ada anak yang dibawa pergi tanpa seizin orang tua lalu disetubuhi. Dari situ kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial GP dikawasan Kota Bengkulu,” kata AKP Sugiharto, Senin (25/7) pada bengkuluekspress.com.

Ia menambahkan, setelah pelaku menyetubuhi korban pelaku GP membawa korban jalan-jalan keluar Bengkulutepatnya ke Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Sesampainya di sana pelaku meninggalkan korban seorang diri dan pulang ke Bengkulu.

BACA JUGA:Rugikan Negara Rp 6 M, Kejati Bengkulu Bidik Tersangka Pembangunan Jalan Tol

“Setelah dari hotel itu, pelaku ngajak korban jalan-jalan dan kemudian meninggalkan korban,” ujar Kapolres..

Sementara itu, pelaku yang saat itu tengah berada di Kota Bengkulu langsung ditangkap tim opsnal dan unit PPA Macan Gading Polres Bengkulu.

“Untuk pelaku sudah kita tahan dan dibawa ke Polres Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup AKP Sugiharto.(TRI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: