Terlibat Pengeroyokan Hingga Penusukan, 5 Remaja di Bengkulu Ditangkap

Terlibat Pengeroyokan Hingga Penusukan, 5 Remaja di Bengkulu Ditangkap

Lima pemuda yang diamankan tim opsnal Polsek Muara Bangkahulu lantaran terlibat tindak pidana kekerasan terhadap anak-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu menangkap lima orang pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan terhadap anak dengan cara melakukan penganiayaan hingga penusukan, Kamis (21/7).

Dari laporan pihak kepolisian, kelima pelaku berinsial RF (15), FR (16), YS (18), SA (20), dan TY (20) teresebut, melakukan pemukulan dan penusukan terhadap korban EA (15).

Dikatakan Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto, peristiwa ini terjadi pada Selasa (7/6) lalu. Saat itu sekira pukul 01:00 dini hari, korban tengah nongkrong bersama dengan teman-temannya di kawasan Jalan Supratman, Pematang Gubernur Kota Bengkulu. Tiba-tiba para pelaku mendatangi korban dan langsung memukuli korban.

BACA JUGA:Bunuh Diri, Honorer Lebong Tinggalkan Daster, Boneka, dan Surat Wasiat

Tidak hanya itu, salah satu dari pelaku yang membawa senjata tajam melakukan penusukan terhadap korban. Akibat serangan dari para pelaku tersebut korban mengalami luka di bagian punggung dan paha.

“Saat ini Polsek Muara Bangkahulu telah menangkap 5 pelaku terkait kasus kekerasan terhadap anak. Dari lima pelaku itu ada yang masih berstatus pelajar dan dewasa,” kata AKP Sugiharto, Kamis (21/7) pada bengkuluekspress.com

Ia menambahkan, saat ini terhadap para pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait motif daripada kasus kekerasan tersebut.

BACA JUGA:Laki-Laki yang Tewas Tergantung di Pantai Panjang adalah Warga Sumbar

“Untuk kelima pelaku sudah diamankan di Polsek Muara Bangkahulu dan masih menjalani pemeriksaan,” tutup AKP Sugiharto. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: