Diimingi Uang, 2 Bocah di Bengkulu Utara Dicabuli Kakek 83 Tahun

Diimingi Uang, 2 Bocah di Bengkulu Utara Dicabuli Kakek 83 Tahun

Beginilah pelaku pencabulan anak di bawah umur yang diamankan oleh jajaran Satreskrim Polsek Ketahun-(foto: aprizal/bengkuluekspress.disway.id)-

KETAHUN, bengkukuekspress.com - Entah apa yang menjadi pikiran PA (83), disaat usia sudah lanjut, warga Kabupaten Bengkulu Utara (BU) ini tega melakukan aksi bejat yakni pencabulan terhadap anak tetangganya sendiri. 

Kapolsek Ketahun, Iptu Dillia Firmawan melalui Kanit Reskrim Polsek Ketahun Aipda DM Simanjuntak membenarkan adanya aksi pencabulan yang dilakukan oleh kakek tersebut. Aksi ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga korban.

"Ya, berdasarkan laporan dari kelurga korban, pada Kamis (14/7) maka kakek tersebut kita amankan," kata Aipda Simanjuntak, saat ditemui BE, Jumat (15/7).

@bengkuluekspress_online

BOCAH SD DISETUBUHI KAKEK, HAMIL 8 BULAN ♬ suara asli - bengkuluekspress_online

Ditambahkannya, dari keterangan pelaku memang benar ia melakukan pencabulan terhadap kedua korban yang masih dibawah umur yang berusia 10 dan 12 tahun. Tersangka melakukan aksinya tersebut dengan cara mengiming-imingi sejumlah uang jajan kepada kedua korban, sebesar Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu.

"Dari pengakuan tersangka dirinya hanya memegang dan meremas payudara dan memasukan jari tersangka ke kemaluan korban. Untuk aksinya tersebut sudah dilakukan sejak dua tahun kebelakang," ungkap Kanit Reskrim.

Aksi bejat kakek tersebut terungkap setelah salah seorang pelaku menceritakan kepada temannya, bahwa kemaluan sering sakit habis dipegang-pegang oleh tersangka. Ternyata temannya pun tersebut menceritakan kembali kepada orang tuanya, dan orang tuanya pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keluarga korban, sehingga keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ketahun.

"Untuk saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan korban lain. Mengingat perbuatan pelaku sudah lama terjadi dan sasarannya anak di bawah umur di lingkungan tempat tinggalnya," tandasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: