Kronologi Kematian PL di Karaoke Ayu Ting-Ting, Sempat Sesak Hingga Muntah-muntah

Kronologi Kematian PL di Karaoke Ayu Ting-Ting, Sempat Sesak Hingga Muntah-muntah

Kuasa Hukum korban Sara, Reno Andriansyah saat menyampaikan kronologi sebab kematian yang terjadi di karaoke Ayu Ting-ting-FOTO TRI/bengkuluekspress.com-


Kuasa Hukum korban Sara, Reno Andriansyah saat menyampaikan kronologi sebab kematian yang terjadi di karaoke Ayu Ting-ting-FOTO TRI/bengkuluekspress.com-

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Limei, selaku ayah korban Sara Audia yang diduga meninggal dunia akibat meminum miras oplosan di salah satu room di karaoke Ayu Ting-ting membeberkan kronologi anaknya usai memimun miras oplosan tersebut hingga meninggal dunia.

Diceritakan Limei melalui kuasa hukumnya Reno Andriansyah, korban Sara bersama dengan rekannya Ayu Wulandari saat itu diketahui bekerja sebagai pemandu lagu di karaoke Ayu Ting-ting masuk ke room karaoke pada hari Kamis (22/6) sekira pukul 15.00 wib.

Selain Sara dan Ayu, terdapat rekannya yang lain yakni Sella serta lima orang laki-laki. Kedelapan orang tersebut berkaraoke sambil meminum meras yang dipesan sebanyak 3 botol dengan merek minuman makalan.

Lalu, sekira pukul 20.00 wib mereka kembali memesan miras sebanyak 3 botol dengan merek hanesi yang dibeli oleh AM (27) warga Penurunan Kota Bengkulu diparkiran karaoke Ayu Ting-ting dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Bengkulu.

BACA JUGA:Ayu Ting-ting Dilaporkan ke Mapolda Bengkulu

“Mereka beli 3 botol minuman merek makalan kemudian membeli lagi minuman merek hanesi. Menurut pengakuan Sella, minuman hanesi inilah yang dibawa ke karaoke Ayu Ting-ting dengan cara ditenteng dan sempat dilihat oleh pegawai karaoke namun dibiarkan saja. Ini yang menurut kami adanya kelalaian,” kata Reno Andriansyah, Jumat (8/7) pada bengkuluekspress.com.

Masih kata Reno, usai korban meminum miras di dalam room karaoke Ayu Ting-ting dan pulang ke rumahnya. Korban Sara maupun Ayu serta Sella mengalami muntah-muntah bahkan hingga mengalami sesak di bagian dada.

Bahkan korban Sara harus dirujuk ke rumah sakit Pagar Alam guna mendapatkan perawatan dari pihak media atas rasa sakit yang dialaminya usai meminum miras oplosan tersebut. Namun, nyawa korban sela tidak dapat diselamatkan.

Dari kedelapan orang tersebut tiga diantaranya meninggal dunia. Dua orang perempuan dan satu orang laki-laki.

“Dengan kejadian ini kita melaporkan pihak Ayu ting-ting beserta managemen karena ada dugaan 359 KHUP yang artinya adanya kealpaan atau kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain,” ungkap Reno.

Mirisnya lagi, pihak management karaoke Ayu Ting-ting belum ada komunikasi ke pihak keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa.

Atas kejadian ini, pihaknya meminta agar penyidik dapat mengungkap kasus ini terlebih saat ini sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka yakni penjual miras oplosan tersebut.

“Karena sudah ada tersangka juga dalam kasus ini maka kita minta juga untuk pihak penyidik untuk mengusut managemen karaoke, Ayu Ting-ting sebagai Brand dari karaoke serta pemilik usaha yang ada di Bengkulu, jika ada dugaan kealpaan atau kelalaian yang dilakukan oleh pihak yang kami laporkan,” tutup Reno Andriansyah. (TRI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Kronologi Kematian PL di Karaoke Ayu Ting-Ting, Sempat Sesak Hingga Muntah-muntah