Kematian Mencurigakan, Jenazah Korban Gantung Diri di Lapas Bakal Diotopsi
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Satreskrim Polres Bengkulu akan melakukan penyelidikan serta pendalaman terkait kasus gantung dirinya yang dilakukan oleh salah satu anak didik di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIA Bengkulu, yang terjadi pada Sabtu kemarin (11/6). Ditegaskan Kasatreskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, penyelidikan ini dilakukan lantaran adanya ketidaksesuaian prosedur yang dilakukan pihak LPKA Kelas IIA Bengkulu terkait peristiwa gantung diri pada Yogi Yosdian (18) merupakan warga Desa Bukit Makmur, Muara Sahung Kabulaten Kaur. “Selaku Kasat Reskrim kami tidak ada dihubungi adanya peristiwa gantung diri di Lapas anak tersebut. Namun yang kita dapati dari laporan masyarakat adanya kejadian gantung diri saja. Sedangkan kita tahu kalau mayat sudah di bawa ke rumah sakit kota Bengkulu. Setelah tiga jam di rumah sakit kota kita rujuk ke rumah sakit Bhayangkara karena memang ada fasilitas dari polri makanya kita bawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilaksanakan visum,” jelas AKP Welliwanto Malau, Kamis (16/6). Ia menambahkan, dari hasil visum yang diterima pihaknya, korban meninggal dunia dalam kurun waktu 8 sampai dengan 12 jam. Dimana hal itu terlihat juga dari hasil jeretan gantung diri pada leher korban yang menggunakan tali celana. “Jeratan dilehernya menggunakan tali celana kemungkinan dia meninggal sudah 8 sampai dengan 12 jam dan kita dapat informasi itu dari dokter spesialis bedah,” sambungnya. Ketidaksesuaian prosedur yang dilakukan pihak LPKA Kelas II A Bengkulu ini juga akan dilakukan tindaklanjut oleh pihak Polres Bengkulu. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan lanjutan yaitu otopsi korban. “Kami akan melaksanakan kegiatan awal sebab kematian yang bersangkutan itu gantung diri dan dari permintaan dokter spesialis berdasarkan hasil visum untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan yaitu otopsi,” ungkap Malau. Sementara itu, untuk tindak lanjut yang dilakukan nantinya akan berkoordinasi dengan pihak keluarga dan berkaca pada hasil visum korban. Tidak hanya itu, dalam peristiwa ini juga pihak Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu akan melakukan penyelidikan dan akan melakukan pemeriksaan setelah berkordinasi ke pihak Polda Bengkulu. “Karena memang saat kejadian itu kita dari pihak kepolisian tidak dihubungi, terkait adanya informasi gantung diri. Nanti kita akan lakukan penyelidikan sebab kematian awal mula yang bersangkutan bisa gantung diri. Serta yang menurunkan dari korban dari jeratan gantung diri bukan pihak kepolisian baik pihak indentifikasi maupun inafis,” tutup AKP Welliwanto Malau. Diketahui Yogi Yosdian pertama kali ditemukan oleh temannya yang hendak mengambil tempat makan. Kemudian teman korban melihat korban sudah tergantung diranjang besi tempat tidur yang tidak terpakai dengan posisi kaki terlipat dan leher sudah tergantung menggunakan tali celana. Disisi lain, korban merupakan pindahan dari Rutan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dan baru 1 hari pindah ke Lapas Anak Kota Bengkulu. Berdasarkan keterangan petugas kesehatan Lapas, saat tiba di Lapas kondisi korban tidak memiliki riwayat penyakit. (TRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: