Pemkot Evaluasi Bedah Rumah

Pemkot Evaluasi Bedah Rumah

\"patriana+sosialinda\"BENGKULU, BE - Wakil Walikota Bengkulu, Ir Patriana Sosialinda memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap persoalan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah di Kota Bengkulu.   \"Akan kita evaluasi pengurusnya, mulai dari SKPD teknis maupun petugas di lapangan,\" tegas Wawali, usai melaunching lomba olahraga memeriahkan HUT Kota, kemarin.

Selain itu, ia memastikan bahwa pihaknya akan terus memonitoring kegiatan penyaluran bantuan tersebut. Jika ada masalah di lapangan, maka Pemkot akan mencarikan solusinya.

\"Pokoknya program pemerintah pusat ini akan terus kita pantau, agar benar-benar sampai ke tangan rakyat yang membutuhkannya,\" tandasnya politisi Golkar ini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebagian warga mengeluhkan belum diberikanya bantuan tahap II, namun kali ini sebagian warga yang sudah mendapatkan bantuan tahap II ini juga mengeluh.  Warga mengeluh, karena Tim Pemdamping Masyarakat (TPM) dan Badan Koordinasi Masyarakat (BKM) di beberapa kelurahan membuat kebijakan baru, yakni bantuan yang diberikan dalam bentuk barang bangunan tersebut harus dibeli di toko yang sudah ditunjuk TPM dan BKM.

BKM pun telah menyiapkan beberapa toko untuk melayani masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut, seperti untuk wilayah kecamatan Muara Bangkahulu ditunjuk salah satu toko bangunan di Rawa Makmur, untuk wilayah kecamatan Singgaran Pati menunjukkan salah satu toko di Panorama. Tidak hanya itu, masing-masing kecamatan sudah disiapkan toko bangunan yang menyediakan alat bangunan untuk ribuan masyarakat penerima BSPS tersebut.

\"Sekarang bantuannya bukan uang tunai sebesar Rp 3 juta, tapi berbentuk barang bangunan. Namun toko tempat membeli bangunan itu sudah ditentukan oleh BKM, sehingga kami hanya datang ke toko tersebut untuk mengambil barang  bangunan seharga Rp 3 juta. Sedangkan pembayarannya dilakukan oleh BKM,\" aku salah seorang penerima BSPS di Kelurahan Bentiring, Sujarwo saat bertemu di sekretariat DPRD Kota, kemarin.

Ia mengaku sangat dirugikan dengan adanya aturan tersebut, karena harga barang sedikit lebih mahal dibandingkan dengan toko lain.  Misalnya harga semen mencapai Rp 60 ribu per sak.  Sedangkan di toko lain hanya berkisar antara Rp 53-Rp 55 ribu per sak. Tidak hanya itu, warga juga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk  ongkos mobil toko tersebut mengantar barang itu sampai ke alamat penerima bantuan.

\"Tahap pertama lalu kami diberikan uang tunai, sehingga kami bisa membeli barang di toko yang dekat dengan rumah kami sehingga ongkosnya pun agak murah, kalau seperti ini jelas berat bagi kami,\" ujarnya.

Sujarwo berharap pemerintah Kota Bengkulu untuk mengambil kebijakan lain, karena sangat merugikan masyarakat. \"Saya berharap walikota mengambil kebijakan baru, sehingga bantuan ini benar-benar membantu kami yang tidak mampu,\" pintanya.

Diduga Permainan Oknum Dengan adanya informasi tersebut, anggota DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim SSos menduga ada permainan antara BKM, TPM dan pemilik toko. Hal ini cukup beralasan karena adanya selisih harga yang signifikan dari harga barang di toko lainnya.

Effendy pun mengkalkulasi, jika setiap warga toko mampu mendapat keuntungan mencapai ratusan ribu maka keuntungan totaknya mencapai ratusan juta rupiah. Karena jumlah penerima bantuan di Kota Bengkulu ini mencapai 1.372 Kepala Keluarga.

\"Jika dihitung secara kasarnya saja, bila KK toko mampu mendapatkan selisih harga hanya Rp 300 ribu per KK, maka kalikan dengan 1.372 KK, maka hasilnya mencapai Rp  411,6 juta. Itu kalau keuntungannya Rp 300 ribu per KK, kalau diatas itu jelas keuntungan toatlnya lebih besar lagi,\" ujarnya.

Untuk itu, ia juga meminta evaluasi dari Pemda Kota, karena apabila dibiarkan maka tidak menutup kemungkian berbagai kecurangan akan dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. \"Kami minta Pemkot lakukan evaluasi cepat, mengingat saat ini belum semua bantuan dicairkan kepada masyarakat,\" pintanya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: