Petani Nyambi Jualan Narkoba

Petani Nyambi Jualan Narkoba

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Berselang beberapa jam dari tangkapan sebelumnya terhadap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu kembali mengamankan satu orang pelaku dengan kategori yang sama, Selasa (26/4). Pelaku berinisial YH (42) yang berkerja sebagai petani ini diamankan anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu di kawasan Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu karena diduga kerap menjual narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polda Bengkulu. Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, selain pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 3 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dalam tisu di dalam tas. “Berawal dari tertangkapnya CW dan RW kemudian anggota Ditresnarkoba menuju tempat tinggal pelaku YH. Lalu anggota melakukan pengamatan dan tidak lama kemudian dilakukan penangkapan terhadap YH,” kata Kombes Pol Sudarno. Sementara itu, dari keterangan pelaku barang haram tersebut didapat dari rekannya berinisial EP yang berada di Padang, Sumatera Barat. Kendati demikian terhadap pelaku dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Polda Bengkulu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak penyidik. “Jadi pelaku ini mengaku dapat sabu itu dari salah seorang yang berada di Padang. Selain sabu kita juga amankan ponsel pelaku yang digunakan untuk bertransaksi narkotika,” tutup Kombes Pol Sudarno.(TRI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: