Satpol PP Dilebur

Satpol PP Dilebur

BINTUHAN, BE- Pemkab Kaur melaui Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) dan bagian hukum tengah merancang, peleburan struktur organisasi di Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Linmas (kesbangpol) dan Satpol PP. Kemudian pembentukan Unit Layanan Pengadan (ULP) dipemkab Kaur, hasil musyawarah kemarin memutuskan bahwa Linmas akan digabung ke Satpol PP segingga nama struktur organisasi Satpol PP berubah menjadi Satpol dan Linmas, sedangkan Kesbangpol tetap hanya Linmas yang dileburkan.

Kemudian untuk ULP akan dibentuk tersendiri strukturnya, namun masih dalam bagian Kebagian pembangunan sekretariat pemda Kaur. Makanya pembentukan ini akan tuntas tahun ini.

\"Pemecahan struktur linmas ke satpol PP berdasarkan Perpes nomor 70 tahun 2011 kemudian pemebntukan ULP berdasarkan Permendagri nomor 40 tahun 2011. Makanya harus dibentuk tahun ini, saat ini raperda tengah kita susun pembentukanya,\" ujar Kabag Ortala Jayadi ruslan MtPd, kemarin.

Dikatakanya, peleburan Linmas ke Satpol PP nantinya Linamas tidak menambah struktru kembali, namun Linmas akan bergabung pada bagian Kasi Penyidik dan Perlindungan Masyarakat. Namun nama struktur tetap Satpol PP dan Linamas, tahun 2014 ini sudah bisa terbentuk dengan baik, untuk saat ini semuanya masih mengatur anggaran untuk peleburan tersebut.

\"Makanya saat ini kita rancang dahulu perdanya, kemudian aktifnya Linams bergabung ke Satpol PP tahun 2014 mengingat untuk saat ini menyesuaikan anggaran belum ada, karena jelas anggaran tidak akan mencukupi untuk keperluan Satpol dan Linmas, mengingat dengan berubahnya struktur organisasi tentunya sangat membutuhkan danba cukup besar,\" jelasnya.

Sedangkan untuk, tambah Jayadi, ULP memang harus ditarget tahun 2014 sudah bisa terbentuk, sebelumnya ULP akan diserahkan ke Dinas PU. Namun setelah musyawarah bahwa ULP tetap dibawah naungan Bagian Pembangunan, Makanya pihaknya membntuk ULP dengan struktur sendiri.\"Semuanya masih kita rancang dengan baik, yang jelas sesuai target 2014 Kaur sudah ada ULP,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: