Polisi Sita Ribuan Miras 

Polisi Sita Ribuan Miras 

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Ribuan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan anggota Macan Gading Polres Bengkulu dalam Giat Ops Pekat Nala I tahun 2022, pada Senin (4/4). Salah satu sasaran yang menjadi tempat sarangnya penyakit masyarakat ini dilakukan beberapa warung yang berada di Jalan Kalimantan, Kampung Kelawi, Sungai Serut, Kota Bengkulu. Dari hasil operasi ini, tim berhasil menemukan dan mengamankan 1.754 botol miras berbagai macam merk dan 14 botol minuman merk Prost Alster botol kecil yang sdh kedaluwarsa atau expired pada 22 September 2021. Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, giat Ops Pekat Nala I tahun 2022 ini dilakukan dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat dan gakkum penimbunan sembako/BBM/barang kedaluwarsa pada saat Ramadhan dan menjelang idul Fitri 1443 H Tahun 2022. “Ops Pekat ini dilakukan agar terciptanya situasi yang kondusif. Terlebih dalam bulan puasa, dan diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan baik,” kata AKP Welliwanto Malau. Sementara itu, untuk minuman keras miras yang telah diamankan dan disita langsung di bawa ke Polres Bengkulu. Kemudian berkoordinasi ke pihak Labfor polda Sumsel, terkait keaslian minuman dan minuman temuan yang sudah kadaluarsa. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: